Riautimes.co.id - Rasa bahagia dialami pasangan suami istri Muhammad Zaini (47) dan Ati Sudiati (43), warga Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya, anak bungsunya berinisial AM (11) yang hilang sejak 44 hari lalu akhirnya berhasil ditemukan aparat kepolisian. Pelaku diketahui diculik oleh seorang pria yang berprofesi sebagai pemulung berinisial B alias W alias Wa Gimbal (46).
Kepala Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Surmani mengatakan, saat ditemukan itu korban dalam keadaan selamat. Hanya saja terlihat kotor karena selama ini diajak menjadi pemulung oleh pelaku.
Kasus tersebut berhasil diungkap polisi setelah melakukan pendalaman penyelidikan terhadap laporan dari orangtua korban. "Tadi petang tim kami yang menyelidiki berhasil menangkap pelaku yang kebetulan bersama korban," kata Surmani saat konferensi pers di Kantor Polres Sukabumi Kota, Selasa (25/5/2021) pukul 00:15 WIB. Pelaku dan korban saling kenal Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Sumarni, antara pelaku dan korban sebelumnya diketahui saling mengenal. Sebab, keduanya sering main game online bareng dan pelaku juga sudah beberapa kali datang ke rumah korban.
Namun demikian, pihaknya hingga sekarang belum bisa menjelaskan terkait motif yang dilakukan pelaku atas tindakan yang dilakukan. "Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikannya, apakah ada tindak pidana lain dalam perkara ini," ujar dia.
Sumber: Kompas.com