Jakarta, Riautimes.co.id -- Hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan Kapolresta Malang, Kombes Leonardus Simarmata diduga telah melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri. Hal ini terkait dugaan seruannya yang mengancam tembak mahasiswa di Mapolres Malang beberapa waktu lalu.
Hal itu diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) yang didapatkan CNNIndonesia.com. Surat itu diperoleh dari Michael Hilman, kuasa hukum mahasiswa yang mengadukan peristiwa tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan cukup bukti terhadap Kombes Pol Leonardus Simarmata, jabatan Kapolresta Malang Kota Polda Jatim diduga melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri," sebagaimana dikutip dari surat tersebut, Kamis (22/4).
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa penanganan lebih lanjut akan dilimpahkan ke Kapolda Jatim selaku atasan yang berhak menghukum (ankum) guna mendapatkan kepastian hukum.
CNNIndonesia.com telah berusaha mengonfirmasi hasil penyelidikan itu kepada Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, namun yang bersangkutan belum merespons hingga kini
Leonardus Simarmata sebelumnya resmi diadukan oleh sejumlah mahasiswa Papua ke Divisi Propam pada Jumat (12/3) lalu terkait dugaan rasialisme dan diskriminasi.
Saat membuat aduan itu, Michael Hilman menerangkan bahwa dugaan rasialisme dan diskriminasi terjadi saat Kapolres memberi instruksi ke jajaran untuk menembak mahasiswa yang mencoba masuk ke Mapolres pada Senin (8/3).
Dalam video yang beredar, terdengar seorang polisi menyerukan akan menembak sejumlah mahasiswa Papua yang berada di kawasan Mapolresta Malang Jawa Timur.
"Jika kamu masuk batas, halal darahnya, tembak. Halal darahnya, tembak. Kamu masuk pagar ini, kamu halal darahnya," demikian suara yang terdengar dalam dalam video yang beredar tersebut di media sosial, Selasa (9/3).
Salah satu akun media sosial yang membagikan video tersebut adalah aktivis Papua Veronica Koman, @VeronicaKoman.
Terkait pernyataan tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat itu menuturkan bahwa video yang beredar sengaja dipotong oleh perekam dan pembuatnya untuk membuat konteks pernyataan menjadi tak utuh.
Perkataan itu, kata dia, dilontarkan lantaran mahasiswa Papua mengancam masuk ke area Markas Kepolisian. Sehingga, polisi mewanti-wanti agar hal tersebut tak dilakukan.
"Narasinya sebetulnya tidak begitu, itu sebetulnya hanya penggalan kalimat yang dipotong oleh yang membuat video, sengaja," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (9/3).
(yoa/pmg)
Sumber: CNN Indonesia