Anggota DPD RI Terpilih Dari Riau Diduga Menikah Siri Dengan Istri Tim Suksesnya.

banner 160x600

riaubertuah.id

riautimes.co.id -Air Susu dibalas Air Tuba, Itulah Istilah Yang Tepat Menimpa Seorang Pria Paruh Baya, Yang Harus Merelakan Istri Tercintanya Dibawa Lari Laki-laki Lain Yang Tak Lain Adalah Sahabatnya Sendiri.

 

Namanya karel Z, (56) tahun, ia adalah tim sukses salah satu calon DPD RI dari Riau, Alih-alih mendapatkan kesejahteraan diusia senjanya karena mendukung caleg terpilih DPD RI asal Riau yang berinisial "AH". Ternyata perjuangannya dibalas penghianatan, setelah  terpilih ternyata "AH" membawa kabur istri tercintanya inisial "SKD", dan bahkan diduga menikahinya secara sirih.

 

Awalnya Karel tidak mempercayai isu tersebut, namun saban hari setiap Karel keluar rumah ada-ada saja yang bertanya bahkan memberikan informasi tentang hubungan spesial istrinya dengan anggota DPD RI terpilih tersebut. Puncaknya pada Tanggal 23 Maret 2023 akhirnya Karel ribut besar dengan istrinya sehingga mengusir istrinya dari rumah.

 

Namun tidak habis sampai disitu, setiap hari ada saja orang- orang terdekat Karel yang mengirimkan foto- foto kebersamaan istrinya dengan anggota DPD RI terpilih tersebut, bahkan yang menyayat hatinya, pada Tanggal 06 April 2024 tepatnya 4 hari sebelum lebaran, Karel didatangi oleh seseorang yang berhubungan dekat dengan istrinya bahwa ia mendapat petunjuk bahwa istrinya Karel diduga telah menikah sirih dengan "AH" di Simpang Perak, SP 7, Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Riau. Tak mau ketinggalan informasi, akhirnya Karel mendatangi lokasi yang diduga tempat istrinya menikah tersebut tepat dihari yang sama.

 

Saat bertemu dengan orang  yang memimpin pernikahan "Penghulu, red" yang berinisial "J" saat itu sang penghulu membenarkan bahwa "AH" dan istrinya "SKD" benar telah menikah sirih dikediaman sang penghulu dan saat itu penghulu itu sendiri yang memimpin acara pernikahannya tersebut dengan dihadiri 1 orang wali dari pihak perempuan "SKD" dan 2 orang saksi.

 

Keterangan penghulu tersebut merobek- merobek hati Karel, ia tak menyangka istri yang dinikahinya 22 tahun yang lalu dan telah dikaruniai 4 orang anak tersebut telah berkhianat darinya, yang lebih memilukan lagi, Laki- laki yang merusak rumah tangganya tersebut adalah sahabatnya sendiri orang yang dia dukung dan dia bantu saat Pileg 2024 yang lalu.

 

"Saya tidak mengerti kenapa mereka sejahat itu, istri dan sahabat saya sendiri telah menusuk saya dari belakang, padahal saya yang membawa istri saya menjadi tim "AH" bahkan kami tidak tidur untuk memenangkan "AH". Kenapa perjuangan saya harus dia balas dengan sebejat ini, harusnya jikapun mereka saling mencintai, tunggu saya dan "SKD" bercerai dulu, jangan menikahi wanita yang masih punya suami, Hukum Negara, Agama, Budaya dan Adat manapun tidak membenarkan perbuatan bejat seperti itu" ungkap Karel dengan suara serak kepada Awak Media(18/5/2024)

 

Setelah mendapat pengakuan dari sang penghulu, akhirnya Karel melaporkan  "SKD" dan "AH" ke Mapolda Riau, dengan laporan Polisi LP/B/113/IV/2024/SPKT/POLDA RIAU. Tertanggal 23 April 2023.

 

Laporan Polisi tersebut dibenarkan oleh Tim Penasehat Hukum Karel Romi Dedhasri, SH dari Kantor Hukum Rifera dan Paramitra  "Benar kami telah melaporkan "SKD" & "AH" dimapolda Riau, laporan tersebut murni dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh terlapor karena menikah tanpa izin dimana salah satu pihak masih terikat perkawinan dengan pihak lainnya, hal tersebut diatur dalam pasal 279 KUHP"  papar Romi Dedhasri, SH kepada Awak Media  (Sabtu, 18/05/2024).

 

Terkait isu dugaan pernikahan siri  tersebut, baik "SKD" & "AH" sebelumnya telah membantah isu tersebut dan bahkan menganggap isu tersebut adalah fitnah "siapa yang bilang kami menikah sirih, itu fitnah, dan saya akan menggugat orang yang menyebarkan fitnah tersebut" papar "SKD" melalui Telepon Seluler kepada awak Media (17/5/2024).

 

sc : dirgantaranews.id