Penyalainews, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menemukan adanya dua guru agama sekolah negeri setempat yang menyebarkan paham anti Pancasila. Mereka menentang keberadaan Pancasila yang ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
“Sementara ini ada dua guru yang mengajar agama di salah satu sekolah negeri Balikpapan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan, Muhaimin, Selasa, 18 Juli 2017, menjelaskan soal guru yang menyebarkan paham anti Pancasila.
Selama beberapa bulan terakhir ini, Muhaimin menduga praktek radikalisme memang sudah menyusupi proses belajar mengajar sekolah Balikpapan. Mereka masuk ke dunia pendidikan Balikpapan sebagai sukarelawan tenaga guru agama Balikpapan. “Sudah ada beberapa SMA, SMK dan SMP di Balikpapan. Sementara ini ada dua yang sudah dilaporkan,” ujarnya.
Muhaimin mensinyalir, modus radikalisme memanfaatkan keterbatasan jumlah tenaga guru agama di Balikpapan. Menurut dia, ada ormas yang berulang kali menawarkan sukarelawan guru agama untuk mengajar di sekolah Balikpapan.
”Banyak yang minta seperti itu tapi kita tolak bahkan ada yang langsung datang ke sekolah tapi kita sampaikan ke sekolah apapun kegiatan yang ditawarkan pihak luar apalagi kaitan keagamaan itu harus mendapat rekomendasi dinas,” tuturnya.
Dinas Pendidikan Balikpapan melarang sukarelawan guru yang berniat memberikan materi pelajaran siswa apalagi paham anti Pancasila. Muhaimin mengkhawatirkan, kualitas materi pendidikan para guru sukarelawan ini.
Sumber : Tempo