Korupsi

22 Vonis bebas Korupsi Salah satunya Suparman, APMAK desak KPK untuk kasasi di MA

banner 160x600

riaubertuah.id

Penyalainews, Pekanbaru - Puluhan masa Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (APMAK) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Zapin, adapun tuntutan APMAK adalah mendesak KPK untuk fokus terhadap upaya hukum selanjutnya (Kasasi) yang menjerat Bupati Rokan Hulu (H. Suparman, S.Sos, M.Si, Red ) di tingkat Mahkamah Agung RI.

Riski Ananda Pablo selaku Koordinator Aksi kepada penyalainews mengatakan APMAK sangat menyayangkan sikap Lembaga Anti Korupsi terkhususnya KPK yang dinilai tidak Fokus terhadap Kasus ini, data dari ICW 22 orang yang divonis bebas salah satunya Bupati Rokan Hulu H. Suparman, S.Sos, M.Si.Selasa,26/09.

"Dalam perkara korupsi, hakim seharusnya memiliki pedoman. Dengan demikian  vonis yang menjerat pak Suparman haruslah sesuai dengan rasa keadilan, kami menilai KPK sangat lengah, kita pikir ini kasus dibuat mengada-ada tidak sesuai dengan konsepsionalnya," Ungkap Pablo ditengah kerumanan masa aksi

Sebut Pablo lagi Kewenangan KPK dalam Kasus H. Suparman, S.Sos, M.Si sangatlah janggal ini dapat dilihat dari Putusan Hakim yang sudah menetapkan beberapa tersangka.

" KPK yang jelas-jelas sajalah ! Ayo transparan dalam kasus ini, kita sampaikan kepada  Makhamah Agung dan Komisi Yudisial buka-bukaan saja, jangan cederai hukum di Indonesia, yang kita butuhkan itu Keadilan, kita semua berharap agar desakan ini dapat segera di respon secepatnya, dan langkah kami selanjutnya akan berkoordinasi dengan Lembaga-lembaga Anti Korupsi untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi," tutup Pablo.***red

 

Reporter

Rezky FM