Aktivis GAMARI Sorot dan Akan Laporkan Proyek Green Forest Residence Pekanbaru

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, riautimes.co.id -- Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) hari ini, Rabu (13/10/2021) melakukan Giat Observasi ke Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

Giat Observasi itu dilakukan persis di depan Pintu Gerbang Proyek Pembangunan Perumahan Mewah (Elite) Green Forest Residence Pekanbaru.

Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa Pelaksanaan Proyek tersebut diduga kuat Melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru, tentang Tata Ruang Kelola Drainase dan Jalan.

"Disini kami langsung cek Lapangan. Ini bukan sekedar indikasi, melainkan sudah ada unsur Kesengajaan untuk Melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Coba anda bayangkan, sepanjang Tanah di atas Proyek tersebut, di Cor Habis yang namanya Drainase. Mereka buat Taman, yang menurutnya bagus, tapi justru Menyalahi aturan" kesal Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Menurut Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa Kondisi dicornya Drainase sepanjang itu sangat Menyalahi Aturan. Ditinjau dari sudut manapun, Proyek Pengecoran Drainase itu mesti diusut tuntas.

1634105840-Riautimes co id-7dfaab4b-2f65-487b-897c-0042b92ced0f

"Tak ada jalan lain. Sebelum Laporan Surat Resmi Pengaduan Masyarakat kami Layangkan. Kami minta dan mohon kepada Institusi Penegak Perda, dalam hal ini Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru untuk segera Menertibkan sekaligus Menghancurkan Coran itu" tegas Aktivis Larshen Yunus, dengan nada geram.

Sampai diterbitkannya berita ini, Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau itu berencana akan Menghimpun seluruh elemen masyarakat yang menjadi Korban atas Praktek menyalahi aturan tersebut. Gelombang Perlawanan masyarakat setempat mesti menjadi Atensi bersama. Agar proses Pembongkaran Coran diatas Taman Perumahan Green Forest Residence itu segera di Tindaklanjuti.

Pelaksanaan Proyek Pembangunan Perumahan Mewah (Elit) Green Forest Residence Pekanbaru juga diduga kuat melibatkan oknum anggota Brimobda Polda Riau sebagai Humas Perusahaannya. Selain itu proyek Milyaran tersebut sama sekali tidak melibatkan masyarakat setempat dalam proses pembangunan. Kontraktor enggan memperkerjakan masyarakat setempat.

Apakah benar Kontraktor Pembangunan Green Forest Residence itu Anti dengan masyarakat setempat?" tutur salah satu warga.

"Tolong kami Pak Wali. Bantu kami Pak Kasatpol PP. Kami berharap pak Iwan Simatupang turun melihat kondisi ini. Jangan tunggu datang Banjir, baru kita semua sibuk jadi Pahlawan Kesiangan. Kok bisa-bisanya Drainase dicor sepanjang ini. Kalau hanya sekedar untuk Jembatan Penyebrangan bisalah, ini di Cor secara keseluruhan! disulap jadi Taman, dasar edan!" tutup Yunus, sapaan akrab Ketua PP GAMARI itu, mengakhiri pernyataan persnya. (*rls)

Hingga berita ini diterbitkan kami belum dapat mengkonfirmasi pihak manajemen Green Forest Residence terkait pemberitaan ini. Dan akan menerbitkan statement atau jawaban dari pihak yang bersangkutan agar berita ini berimbang dan objektif sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.