AMA - MPS Surati oknum yang klaim 500 Ha Desa Segamai

No comment 602 views
banner 160x600

riaubertuah.id

Penyalainews, Pelalawan - Terkait permasalahan lahan di Desa Segamai Kec. Teluk Meranti Kab. Pelalawan Aliansi Masyarakat adat dan Mahasiswa Peduli Segamai (AMA - MPS) sudah dua kali menyurati Oknum-oknum yang mengklain lahan Lebih Kurang 500 Ha adalah milik nya untuk memberhentikan aktivitas apapun dilahan tersebut. 
 
Koordinator Lapangan (KORLAP) Johari, menyampaikan bahwa surat pertama yang mereka layangkan tidak ada tanggapan dari pihak yang terkait.
 
"Kita sudah melakukan secara prosedur untuk permasalahan lahan ini termasuk tidak ada yang melakukan aktifitas apapun diatas lahan tersebut, seperti menyurati kepada oknum yang mengklaim lahan tersebut adalah milik nya. Namun dari pihak terkait tidak ada niat baik untuk mengindahkan surat pertama kami Tutur Johari.
 
Sementara itu, lanjut Johari " karna tidak ada tanggapan dari surat pertama, maka kami melayangkan surat kedua, Ada pun poin dalam surat kedua yang kami layangkan adalah :
 
1. Bahwa masyarakat Desa Segamai memiliki tanah dengan luas ± 500 Ha yang di peroleh dari penggarapan lahan berdasarkan pengakuan Tokoh masyarakat bahwa lahan tersebut merupakan lahan pertanian
 
2. Bahwa sepengetahuan kami, tanah ± 500 Ha yang terletak di Desa Segamai tersebut tidak pernah di perjual belikan kepada dan oleh siapa pun juga.
 
3. Bahwa saat ini tanah milik masyarakat Desa Segamai tersebut telah diolah oleh saudara An. SUDIRMAN (SIDAR) dengan menggunakan alat berat Eskavator
 
4. Bahwa oleh karena itu, untuk menghindari konflik dan permasalahan hukum dan hal-hal yang tidak di inginkan, kami meminta kepada saudara untuk menghentikan segala aktivitas apapun diatas tanah milik masyarakat Desa Segamai tersebut memberhentikan aktivitas dilahan tersebut.
 
Tambah Johari berharap setelah surat kedua ini kami layangkan ada niat baik dari pihak-pihak terkait yang mengklaim dan mengetahui permasalahan ini untuk duduk bersama dengan masyarakat sehingga dapat menyelesaikan permasalahan ini, dan tidak menjadi bola panas yang akan mempertajam konflik dan hal yang tidak diingkan. 
 
Jelas Johari dalam penyelesaian permasalahan ini, kami juga didampingi dari Pusat Advokasi Bantuan Hukum Riau (PABH-R) yang di wakili oleh Fery Sapma,S.H dan Said Abu Sofian, S.H" tutupnya.***red/rls