PEKANBARU, Riautimes.co.id-- Media Center Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) memperoleh informasi terbaru, bahwa kemarin Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) telah Memanggil dan Memeriksa Tersangka Kasus Aksi Premanisme di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam.
Pemanggilan sekaligus Pemeriksaan oknum Preman Kampung Penghina Tentara itu dilakukan Sat Reskrim Polres Rohul.
Bagi Aktivis GAMARI itu langkah yang sudah bagus, kendati Laporan pihaknya di Polda Riau belum menemui titik terang.
"Mau Polda Riau ataupun Polres Rohul, semuanya sama saja, yakni bagaimana Menunaikan semangat dalam Pemberantasan Aksi Premanisme, sesuai Perintah Bapak Presiden Joko Widodo melalui Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo" ungkap Aktivis Larshen Yunus (23/6/2021), pada saat berada di Lobby Hotel Pangeran Pekanbaru.
Sampai berita ini dimuat, ikhtiar Aktivis GAMARI tetap sama, yakni bagaimana Laporan Resmi mereka segera di tindaklanjuti. Agar Program Presisi Bapak Kapolri dapat dirasakan oleh semua pihak.
"Sikat Aksi Premanisme di Kabupaten Rokan Hulu. Terutama di Kawasan Perkebunan yang ada di Kecamatan Kunto Darussalam. Provinsi Riau harus terbebas dari Aksi-Aksi Premanisme" ungkap Larshen Yunus, Ketua GAMARI dengan penuh nada optimis. (*)