Penyalainews, Ponorogo - Apes menimpa Gumbrek (50) warga Dusun Krajan Rt 04 Rw 01 Desa Krebet Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, yang Jumat (18/5/2018) sekitar pukul 13.10 wib rumah miliknya ludes terbakar. Api dengan cepat menjalar ke bangunan rumah hingga luluh lantak jadi arang.
Dilansir dari Petisi.co, Awal kejadian rumah Gumbrek terbakar tersebur diduga berawal dari ulah anaknya sendiri yang marah karena minta HP yang belum dapat diberi oleh korban (Gumbrek).
Saat kejadian, Gumbrek tidak ada di rumah karena bekerja. Dan pertama kali diketahui oleh Poni (53) dan Senin (36) yang masih tetangga korban.
Mereka tahu api sudah membakar rumah. Dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa yang dilanjutkan ke Polsek Jambon.
Sekira pukul 14.30 wib petugas piket mendapatkan informasi telah terjadi kebakaran rumah milik Gumbrek Ds Krajan Rt/Rw 04/01 Ds. Krebet Kec. Jambon Kab. Ponorogo dan setelah dicek ternyata benar, lalu menghubungi pemadam kebakaran.
“Setalah anggota dapat laporan langsung menjuku ke tkp dan ternyata benar telah teejadi kebakaran dan saat itu juga petugas menghubungi PMK untuk pemadaman api,” katanya.
Menurut Kapolres Ponorogo AKBP Radiant melalui Kasubag Humas Polres AKP Sudarmanto, dari keterangan yang didapat dari korban, bahwa anak korban bernama GN (16) marah-marah karena minta HP.
“Karena belum bisa memberikan HP ke GN , GN marah dengan membakar kayu dan ditinggal pergi entah kemana hingga api menjalar menghabiskan rumah orang tuanya,” jelasnya.
Masih menurut Kasubag Humas dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa rumah, perabot rumah tangga dan uang tunai Rp 3 juta dan total kerugian mencapai Rp 75 jutaan.
Selanjutnya petugas sedang malakukan olah TKP mengumpulkan bukti bukti dan keterangan saksi serta mengamankan GN yang diduga pelaku pembakaran.***red/rfm