Bendera Merah Putih terlihat lusuh dikantor cabang oleh PT. Sarimadu Jayasuna

banner 160x600

riaubertuah.id

Penyalainews, Lampung Utara - Sedih bercampur geram ketika melihat bendera merah putih lusuh dan robek terpasang disalah satu kantor cabang PT. Sarimadu Jayanusa yang beralamat di jalan Raya Subik,Desa Subik RT 03/02 kecamatan Abung Tengah kabupaten Lampung Utara yang terpantau media  Jum’at (22/6).
 
Ironisnya, pimpinan kantor cabang tersebut seakan menyepelekan bendara Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga bendera lusuh dan robek tetap di pasang, kendati harga bendera tersebut tak terlalu mahal bagi sekelas perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) keluar Negeri.
 
Salah seorang staf perusahaan tersebut hendak dikonfirmasi terkesan mengelak. “orangnya lagi istirahat mas, jadi nggak bisa ketemu sama mas,” ujar Tanti penunggu kantor tersebut kepada media.
 
Diketahui, terkait bendera negara diatur di Pasal 35, UU No 24/2009 dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, salah satu disebutkan, setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut dan kusam.
 
Berbagai komentar negatif pun dilontarkan warga terkait pengibaran bendera merah putih yang lusuh dan robek di halaman perusahaan PJTKI tersebut.
 
Bahkan warga menilai para pegawai staf kantor lalai, tidak peduli dan menilai rasa nasionalisme mereka sudah memudar.
 
“Sepertinya pegawai staf kantor tersebut tidak memiliki rasa syukur dan terima kasih kepada bangsa dan negara, sehingga luput merawat dan membanggakan Bendera Merah Putih yang menjadi Bendera Negara Republik Indonesia. Padahal, belum lama ini diperingati Hari lahirnya Pancasila 1 Juni lalu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
 
Lain lagi, dikatakan Meksi yang merupakan warga sekitar yang sering melintasi didepan perusahaan tersebut.
 
“Ini sudah keterlaluan, masa mereka tidak tahu bendera merah putih sobek, jangan dianggap sepele masalah bendera, itu lambang negara kita. Ini harus menjadi perhatian serius bagi Pamerintah Daerah Lampung Utara,  untuk menegur perusahaan tersebut agar segera mengganti bendera yang sobek dan rusak itu dengan bendera yang masih bagus dan utuh.Saya rasa harga satu lembar bendera merah putih tidak mahal,” katanya.**red/rfm
 
Arianto Deni Candra