BKD akan Pecat RBF yang Tertangkap ‘Nyabu’ di Jakarta

No comment 623 views
banner 160x600

riaubertuah.id

Penyalainews, PEKANBARU – Terkait penangkapan salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang kedapatan pesta nyabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur berinisial RBF, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau segera akan ‘turun tangan’. RBF terancam dipecat jika memang terbukti melakukannya.

Demikian ditegaskan Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, saat dikonfirmasi terkait hal ini. Ikhwan sendiri mengatakan sudah mengetahui inisial RBF tersebut berasal salah satu instansi di lingkungan Pemprov Riau. Ditegaskan, jika memang terbukti, akan diberhentikan tanpa hormat.

“Kami sudah mencurigai siapa RBF tersebut. Tapi belum bisa disebutkan, kan masih dicek kebenarannya. Tapi kalau terbukti, langsung diberhentikan. Inikan pelanggaran berat,” kata Ikhwan, Selasa (18/7/2017), seperti dikutip dari Riauterkinicom.

Ikhwan melanjutkan, pengecekan itu diantaranya dengan mengkonfirmasi dimana RBF tersebut ditangkap. Selain itu, instansi dimana RBF dicurigai bekerja juga akan dicek.

Seperti diketahui, polisi menciduk enam orang pria saat sedang pesta sabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dari keenam pria tersebut salah satunya disebut-sebut merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau berinisial RBF (52).

Keenam orang tersebut adalah PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21), RBF (52), dan MA (24). Pengungkapan kasus itu, lanjut Andry, berawal dari penangkapan PH.(*/Red)

 

( Koranriau.net )