Pekanbaru, riautimes.co.id - Salah satu arahan Presiden RI, Joko Widodo, dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan (MPR) Tahun 2022 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI pada bulan Agustus 2022, bahwa kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk mendongkrak kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan perpajakan daerah. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir, menyelenggarakan kegiatan workshop yang berlangsung pada hari ini Rabu, (16/11/22) bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, yang bertajuk “Pengawasan Kolaboratif dan Integratif atas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)”.
Hadir dalam kursi undangan Kepala Dinas DPMPTSP, Bapenda dan Pariwisata se-Provinsi Riau dari 12 Kabupaten/Kota.
Kepala Perwakilan BPKP Riau Fauqi Achmad Kharir menyampaikan paparan dengan judul “Kolaboratif dan Integratif atas Optimalusasi Pendapatan Asli Daerah, acara workshop ini dipandu oleh moderator Yuki Satria Putra Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) dengan menghadirkan 3 nara sumber diantaranya Kaban Bapenda Riau Syahrial Abdi dengan judul Paparan “Indikator Kinerja Keuangan Daerah”, Kepala Inspektorat Dumai Riki Dwi Woro judul paparan “Pengawasan Intern Inspektorat Daerah”, dan Kadis Dispenda Kota Dumai Fahmi Rizal S.stp., M.Si., judul “Upaya Pengelolaan dan Pengawasan dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah “.
Acara ini langsung dibuka Oleh Kepala Perwakilan BPKP Riau Fauqi Achmad Kharir.
Usai acara workshop awak media berhasil meminta keterangan kepada Fauqi Ahmad Kharir terkait seputar paparan yang telah disampaikan Kolaboratif dan Integratif atas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
“Baik, pada saat ini kondisi pemda yang telah mencapai kemandirian fiskal PAD nya diatas 50% itu baru Provinsi Riau sedangkan pemdanya baru menuju tercapainya kemandirian fiskal oleh sebab itu kami dari BPKP Perwakilan Riau menginisiasi bersama Seluruh Inspektorat dan Dispenda se-Provinsi Riau agar bersama-sama bisa meningkatkan PAD yang nantinya akan mempengaruhi kekayaan fiskal dalam meningkatkan pembangunan “, Katanya.
PAD selain sebagai salah satu sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, PAD juga menjadi parameter dalam menentukan tingkat kemandirian fiskal suatu daerah. Berdasarkan hasil reviu Badan Pemeriksa Keuangan RI atas kemandirian fiskal daerah tahun 2020, sebanyak 443 dari 503 pemda atau 88,7% masuk dalam kategori Belum Mandiri, sehingga tingkat kemandirian fiskal daerah secara nasional pada tahun 2020 berada dalam kategori Belum Mandiri. Sedangkan 13 Pemda di wilayah Provinsi Riau, 10 Pemda masuk kategori Belum Mandiri, sedangkan Provinsi Riau sendiri telah mencapai Kemandirian Fiskal dan 2 Pemda masuk kategori Menuju Mandiri.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Kaban Bapenda Riau Syahrial Abdi dengan judul “Indikator Kinerja Keuangan Daerah” terungkap bahwa Provinsi Riau telah mencapai Kemandirian Fiskal.
“Terkait paparan tadi ada beberapa hal disampaikan yang berupa Derajat Desentralisasi, ketergantungan keuangan, kemandirian fiskal, efektivitas PAD, dan Derajat Kemampuan BUMD”, sampai Syahrial Abdi.
“Terhadap Derajat Desentralisasi sendiri disini menggambarkan bahwa kemampuan keuangan daerah sendiri berupa PAD terhadap target APBD. Bila komposisi PAD pada APBD telah melebihi 50% pada tahun tersebut maka itu artinya sudah masuk kategori mandiri.”, imbuhnya.
Dijelaskan dia, Kemandirian fiskal Provinsi Riau sendiri dapat dibuktikan dengan keberhasilan penyusunan APBD dimana PAD telah melebihi 50% target APBD.
“Kemandirian Fiskal dapat dibuktikan dengan kita dapat menyusun PAD dalam struktur APBD telah melebihi 50% target APBD. Dalam penyusunan APBD ada dua komponen penting terdiri dari PAD dan dana tranfer dari pusat”, tutup Kaban Bapenda Riau sekaligus Komut BRK Syariah.
Dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal daerah, khususnya untuk optimalisasi PAD, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir, membuat terobosan dengan mengusung konsep Pengawasan Kolaboratif dan Integratif atas Optimalisasi PAD. Konsep pengawasan tersebut nantinya akan dilaksanakan dengan melibatkan peran dan data dari beberapa perangkat daerah dan instansi terkait (antara lain Badan Pendapatan Daerah, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, BPS setempat) , peran APIP Daerah dan peran Perwakilan BPKP, dibantu tools dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi yang diberi nama SIKOPAD (Sistem Kolaborasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah).
Pengawasan kolaboratif dan integratif dibantu dengan tools aplikasi SIKOPAD ini diyakini mampu menyajikan data/informasi yang bermanfaat guna continous audit dan continuous monitoing (CACM) oleh APIP dan bermanfaat untuk pengambilan keputusan serta penyusunan kebijakan oleh Pimpinan Perangkat Daerah terkait atau oleh Pimpinan Daerah dalam rangka Optimalisasi PAD menuju kemandirian fiskal daerah.
Kegiatan workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pimpinan Perangkat Daerah yang terlibat dalam pengawasan kolaboratif dan integratif, juga sekaligus dilakukan Launching Forum Pengawasan OPAD Kolaboratif dan Integratif. Adanya forum ini guna mempercepat terimplementasikan Pengawasan Kolaboratif dan Integratif atas Optimalisasi PAD dengan tools aplikasi SIKOPAD.
Laporan : teti guci