SIAK SRI INDRAPURA ( Riaubertuah.id ) - Penemuan mayat yang terjadi pada hari ini Jum'at ( 02/11/18 ), sekira pukul 06.00 WIB, di jalan lintas perawang-siak km.69 Dayun, tepatnya di depan SDN 19 Kecamatan Dayun dibawah tiang listrik pln
sempat membuat warga sekitar heboh.
Saksi yang pertama kali melihat adalah Suratmi/ jawa, usia 61th, Swasta, Almt km.69 Kampung Dayun Kec.Dayun Kab.Siak dan Poimin Sutrisno/ jawa, 61th, Swasta, Alamt km. 69 Kampung Dayun kec.Dayun Kab.Siak.
Keterangan yang berhasil dihimpun dari Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak, Dede, adalah bahwa sekira jam 06.00 wib pada saat kedua saksi hendak membuka warung yang letaknya tepat didepan SDN 19 Dayun, kemudian saksi melihat seseorang laki laki dengan menggunakan kaos warna hitam celana pendek warna biru dengan posisi terlentang dalam keadaan sudah terbujur kaku disamping tiang listrik.
"Merasa curiga dan takut kedua saksi melaporkan kejadian tersebut ke polisi yaitu Aiptu Arpan yang rumahnya tak jauh dari lokasi penemuan mayat. Kemudian Aiptu Arpan melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polres Siak", ujar Dede.
Setelah diteliti identitas korban sebagai berikut Nama Abdul Hasan, 33 tahun, Batak, laki-laki, islam, wiraswasta, alamat Kampung Dayun Kec. Dayun Kab.Siak.
Sementara dari jasil olah TKP, fitemukan gergaji besi, martil, karung berwarna putih, kunci 19, tali tambang yang diduga merupakan sebagai alat untuk melakukan pencurian kabel grounding, serta kabel tembaga grounding yang telah terpotong pada tiang PLN.
"Di TKP ditemukan pipa pelapis kabel grounding yang telah terpotong menggunakan alat potong yaitu gergaji besi sehingga diduga korban tersengat arus listrik yang bertegangan tinggi pada saat akan melakukan pencurian kabel grounding", tutup Dede.
Saat ini korban sudahdibawa ke rumah sakit bhayangkara untuk dilakukan autopsi dan pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak pln.*