MERANTI, RIAUBERTUAH.ID - Hari ini, pelaksanaan ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Meranti mulai dilaksanakan. Dimana tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem CAT (Computer Assisted Test ) digelar di lantai II gedung Afifa Jalan Banglas, Selatpanjang.Tes ini akan dimulai pada 26 Oktober hingga 1 November 2018 mendatang.
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir datang ke lokasi ujian untuk memantau langsung pelaksanan ujian dan memberi semangat kepada para peserta. Selain itu ikut juga hadir Sekretaris Daerah, Yulian Norwis SE MM, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan, Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti H Rosdaner, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Alizar, Sekretaris BKD, Bakharuddin, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti dan pejabat lainnya.
Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah yang juga ketua panitia seleksi CPNS Kepulauan Meranti, H Rosdaner mengatakan sebanyak 3.458 berkas pelamar yang masuk hanya 2.961 saja yang lulus seleksi administrasi. Sedangkan yang tidak mengambil nomor ujian sebanyak 50 peserta.
Kepada para peserta ujian, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir mengatakan penerimaan CPNS seluruhnya merupakan kewenangan BKN, jadi menurutnya bisa dipastikan penerimaan ini tidak ada yang melalui jalur titipan.
"Penerimaan CPNS ini merupakan kewenangan BKN. Kewenangan bupati hanya bisa memberhentikan PNS saja, jadi ini bisa saya pastikan tidak ada jalur titipan dan bekingan, lulus tidak lulus tergantung kemampuan saudara," kata Bupati, Jumat (26/10/2018).
Bupati juga mewanti wanti kepada para peserta, jika seandainya lulus menjadi PNS, diharapkan untuk tidak mudah pindah keluar daerah. Untuk itu pemerintah pun melakukan upaya pencegahan dan mengingatkan tentang sanksi yang harus dibayarkan bila melanggar kesepakatan kerja yang sudah disepakati ketika calon ASN mengikuti tes masuk CPNS.
"Yang berasal dari luar perlu kami sampaikan bahwa Kepulauan Meranti merupakan daerah terisolir. Makanya kami membutuhkan birokrasi handal yang bisa ditempatkan dimana saja," kata Bupati.
"Untuk itu kami membuat persyaratan, siapa saja yang mengajukan pindah sebelum masa tugas maksimal harus membayar denda. Dimana denda tersebut berkisar 750 juta dibawah 5 tahun, dan 500 juta diatas 5 tahun masa tugas. Karena kita tidak mau seperti sebelumya, dimana Meranti hanya dijadikan sebagai tempat batu loncatan mengambil NIP saja," ujar Bupati lagi.
Denda yang dibayarkan ASN tersebut kata Bupati, diserahkan ke kas daerah sebagai pendapatan lain-lain yang sah. Disela sela peninjauannya, Bupati mengatakan bahwa persiapan tes CAT sudah cukup memuaskan, representatif dan sesuai standar.
"Ini sudah lumayan bagus, tempatnya representatif dan sesuai standar. Ini membuktikan bahwa Kepulauan Meranti siap menjadi lokasi tes CPNS," ungkap Bupati.
Untuk memastikan pelaksanaan ujian CAT berjalan lancar, panitia sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi berbagai hal yang terjadi. Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Said Solahudin, mengatakan untuk perangkat komputer, pihaknya tetap menyediakan komputer cadangan.
"Ada 100 unit komputer yang akan digunakan. Sedangkan 20 unit komputer yang kita siapkan untuk cadangan. Ini sebagai antisipasi jika ada komputer yang bermasalah," kata Said.
Pihaknya juga menyiapkan UPS box. Tujuannya agar tidak ada data yang hilang saat terjadi pemadaman listrik secara mendadak. Selain itu juga akan menyurati pihak PLN agar mendukung pelaksanaan ujian penerimaan CPNS yang dilakukan di Kepulauan Meranti, dengan cara tidak melakukan pemadaman selama pelaksanaan ujian berlangsung.
Kalaupun harus terjadi pemadaman yang tidak bisa dihindari, panitia tetap menyiapkan genset. Agar tidak terjadi penundaan ujian bagi seluruh peserta. Sekretaris BKD, Bakharuddin juga mengatakan bagi para peserta yang belum mengambil nomor ujian, panitia tetap akan mempertimbangkannya dengan alasan yang kuat.
"Ada yang belum mengambil nomor ujian dengan berbagai alasan. Ada yang sakit, sudah melahirkan dan alasan lokasi yang jauh. Namun panitia tetap mempertimbangkannya dengan alasan yang kuat. Bagi yang tidak ikut ujian karena sakit tidak ada ujian susulan, otomatis langsung di diskualifikasi," kata Bakharuddin.