Cek Aturan Baru Pengadaan CPNS, PPPK Guru, dan PPPK JF Tahun 2021

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, RIAUTIMES.CO.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, menerima peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Total ada tiga aturan untuk seleksi CASN tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, aturan tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB). Dimana ada tiga PermenPANRB yang dikeluarkan.

"Pertama yakni PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional," kata Ikhwan, Selasa (15/6/2021).

Lebih lanjut dikatakannya, setelah menerima PermenPANRB tersebut, selanjutnya pihaknya akan melakukan rapat dengan pemerintah 12 kabupaten/kota di Riau. Tujuannya yakni untuk membahas aturan tersebut serta teknis pelaksanaan.

"Dalam pekan ini kami akan rapat bersama pemerintah 12 kabupaten/kota di Riau, termasuk juga dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII yang ada di Pekanbaru," ujarnya.

Saat ditanyakan kapan akan dibuka pendaftaran CPNS dan PPPK, Ikhwan menyebut pihaknya belum mengetahui. Karena yang menentukan jadwal kapan seleksi akan dibuka adalah pemerintah pusat.

"Kalau untuk kapan seleksi CPNS dan PPPK dimulai, kami juga masih menunggu. Tapi dengan keluarnya aturan tersebut, kemungkinan sebentar lagi seleksi akan dibuka," katanya.(mc)

 

 

Sumber: Riaulink.com