Di Duga PHR Tidak Jalankan Quality Control PIB  Surati Dirutnya

banner 160x600

riaubertuah.id

Pekanbaru,riaubertuah.com  – Seperti yang telah diketahui bersama akhir-akhir ini masyarakat Riau dikejutkan oleh  viralnya pemberitaan di media tentang  Pernyataan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) yang memberitakan telah meninggalnya secara beruntun  beberapa pekerja PHR di sekitar Lingkungan Area Kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) selama bulan November 2022.


Kenyataan dilapangan sebenarnya sepanjang tahun 2022 secara akumulasi telah meninggal dunia sebanyak 5 orang karyawan Mitra kerja PT PHR diantaranya PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi, PHR-WK Rokan, PT. Pertamina Hulu Rokan PT. Asrindo Citra Seni Satria, PT. Andalan Permata Buana, dan PT. Asia Petrocom Service. 

Hasil rangkuman faktanya, 2 orang meninggal sekitar bulan Juli 2022 dan 3 orang lainya pada bulan November 2022 secara beruntun.

1669781329-Riautimes co id-WhatsApp Image 2022-11-30 at 09 25 59 

 1669781410-Riautimes co id-WhatsApp Image 2022-11-30 at 09 25 59 (1)

Menariknya,  ke lima orang karyawan ini disebut meninggal bukan karena kecelakaan kerja tapi karena sakit ini menurut keterangan Rudi Ariffianto VP Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan yang telah dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Padahal, 5 mayat karyawan tersebut ditemukan meregang nyawa di lokasi kerja. 
Yang paling menarik lagi 5 orang yang meninggal di tempat kerja tersebut berusia diantara 53 tahun – 57 tahun,  ada apa ini? 


Zulkardi alias Roembai saat dimintai keterangan menjelaskan keherananya terkait karyawan meninggal secara beruntun ini sungguh tidak wajar bagi perusahaan sebesar PT PHR yang mempunyai  prosedur Keselamatan Kesehatan Kerja Lindung Lingkungan (K3L2) dan Standary Operating Prosedur (SOP)  Health Environment & Safety (HES) yang sangat tinggi sesuai standar pekerjaan Minyak dan Gas (migas). 

“Kemarin kami sudah dengar tanggapan Dirut PHR Jafee Arison Suardin melalui Rudi Ariffianto VP Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan,  katanya 5 orang yang meninggal ini sudah diperiksa kesehatannya sebelum bekerja sesuai SOP tapi anehnya malah meninggal dan  dinyatakan oleh pihak perusahaan meninggal karena sakit bukan karena kecelakaan kerja “,  ucap tokoh pemuda Riau ini. 

Lebih lanjut dia menyampaikan,  “Jika memang telah dilakukan SOP yang benar terhadap cek kesehatan para pekerja tersebut tentu tidak akan sefatal ini kejadianya,  atau jangan-jangan ada yang sedang ditutupi pihak PHR kepada keluarga korban pada khusus nya dan masyarakat Riau pada umumnya,  cobalah berkata yang sebenarnya kuat dugaan kami cek kesehatan itu fiktif“,  sampainya. 


Berdasarkan kenyataan yang memilukan hati para ahli waris tenaga kerja tersebut Organisasi Pers Investigasi Berkibar ( PIB)  melayangkan surat kepada Direktur Umum PT PHR Jafee Arison Suardin No. Surat 028/PIB/S-Kel/XI/2022 perihal Konfirmasi Berita. 
Berikut ajuan pertanyaan PIB : 

1. Kenapa terkait Hak Jawab  yang disampaikan oleh Rudi Ariffianto VP Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan kepada awak media bertolak belakang dengan kenyataan dilapangan,  bicaranya normatif saja.  Kutipan   :  “........PHR memberikan perhatian serius untuk memastikan semua pekerja dan mitra kerja PHR fit sebelum mulai bekerja. Perlindungan terhadap seluruh pekerja, mitra kerja, dan masyarakat di mana PHR beroperasi merupakan nilai dan prioritas utama Perusahaan”.
Jika  memang cek kesehatan  telah dilakukan sesuai prosedur dengan Standart Operating Procedure (SOP) HES yang wajib diterapkan dan sudah pula tertulis dalam isi kontrak kerja antara PT  PHR dan perusahaan Mitra Kerjanya tentu kewajiban akan terlaksana yang mengakibatkan hak karyawan agar sehat, aman dalam lingkungan kerja terpenuhi. 

2. Dalam Penyusunan draft kontrak antara pihak PHR sebagai pemberi kerja kepada pihak kontraktor apakah isinya sudah mengikuti SOP HES yang benar sesuai acuan peraturan bagi perusahaan migas dalam melibatkan pihak kedua dan ketiga untuk memenuhi atau menyuplai kebutuhan  di wilayah operasional PHR? (Supply chain management). 

3. Jika memang ada dibahas dalam draft kontrak terkait SOP HES berapa anggaranya sesuai kontrak yang ditandatangani oleh beberapa Mitra kerja PHR,  PHR-WK Rokan,  PT ACS,  PT APS,  dan PT APB? 

4. Apa bukti  anggaran SOP HES itu terealisasi dengan baik di Mitra PHR?apakah  Dimana PHR sebagai pemberi kerja telah menjalankan quality control bagi terwujudnya K3L2 di lingkungan kerja PHR?  Jika buktinya hanya kematian beruntun para pekerja tersebut APAKAH PATUT SUPLY CHAIN MANAGEMENT PHR terus mengeluarkan kontrak  kerja tanpa memandang keselamatan karyawan? Itu artinya PHR mengganggap karyawan yang bekerja di lingkungan  kerjanya laksana romusa kerja paksa dan rodi (terus bekerja sampai mati)???


Anehnya,  4 pertanyaan dari PIB hanya dijawab singkat oleh Dirut PT PHR Jafee Arison Suardin. 
“Silahkan hubungi Rudi Ariffianto VP Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan”,  sampai Jafee via whatsapp sambil memberikan nomor seluler Rudi Ariffianto kepada awak media yang mengkonfirmasinya. 

Tak menunggu lama awak media sudah mendapatkan jawaban dari Rudi Ariffianto VP Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan namun tidak sesuai dengan isi dan maksud pertanyaan yang telah diajukan. 
“Tolong dikutip saja pernyataan ini” ucap Rudi sambil memberikan sebuah rilisan berita yang sudah tayang. 


Saat dikonfirmasi balik ke Dirut PHR Jafee Arison Suardin bahwa jawaban anak buahnya tidak sesuai dengan isi dan maksud surat,  barulah ada jawaban singkat lagi dari Rudi Ariffianto VP Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan. 
“Pada prinsipnya, PHR dalam melakukan hubungan kontraktual dengan mitra kerja, mengikuti ketentuan yang berlaku, dalam hal ini undang2 ketenagakerjaan. Dalam ketentuan ini juga diatur mengenai tanggung jawab perusahaan alih daya kepada pekerjanya. Kira2 demikian yg bisa saya sampaikan ya”,  kata Rudi. 
Tak puas dengan jawaban Rudi Ariffianto awak media bergerak menuju kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau yang berada di Jalan Pepaya Pekanbaru. 

1669781761-Riautimes co id-WhatsApp Image 2022-11-30 at 09 25 39


Ditemui di ruang kerjanya Imron Rosario Kadisnaker Provinsi Riau menyampaikan bahwa apa yang ditulis di media oleh PT PHR bukalah ucapannya tapi hasil rilisan dari pihak PHR sendiri. 
“itu semua bukan pembicaraan saya tapi berita itu hasil rilisan dari pihak PT PHR sendiri “,  bantah Imron Rosadi. 


Sebelumnya,  beredar berita bahwa pihak PHR memenuhi panggilan Kadisnaker Provinsi Riau dimana dikatakan bahwa Kadisnaker Provinsi Riau mengapresiasi kinerja PT PHR. 
“Saya katakan disini beberapa hari yang lalu kami dari disnakertrans telah membentuk Tim Investigasi untuk menyelidiki kasus kematian terhadap 5 orang karyawan Mitra PHR,  tapi ini secara akumulatif ya sepanjang tahun 2022”,  kata Imron. 


Saat ditanyakan apakah ada pelanggaran dari pihak PT PHR sebagai pemberi kerja atau kontraktor nya. 
Ini jawaban Kadisnaker Provinsi Riau Imron Rosadi. 
“Pemanggilan PT PHR langsung ditujukan kepada Dirutnya,  ini berdasarkan UU ketenagakerjaa nomer 170 tentang kecelakaan kerja”,  imbuhnya. 

“Nanti dari hasil penyelidikan Tim investigasi Disnaker akan ada hasil yang menentukan dimana letak kesalahannya karena kami akan periksa isi kontraknya apakah ada anggaran untuk K3L2 jika hanya gelondongan saja itu tidak bisa diterima “,  pungkasnya. 

 

Laporan  :   teti guci.