Penyalainews, Aceh - Abdullah (46) seorang petani sekaligus pebisnis barang antik diculik oleh 4 pemakai sabu, karena dikira informan Badan Narkotika Nasional (BNN). Korban diculik di rumahnya Gampong Gahru, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (15/5) sekira pukul 19.30.
Setelah dijemput paksa oleh empat pelaku, istri korban Nurjannah (38) langsung membuat laporan ke Polres Pidie. Petugas langsung melakukan penyelidikan kasus penculikan tersebut dan berhasil ditangkap empat pelaku masing-masing berinisial DA (38) warga Aceh Utara, MS (24) warga Lhokseumawe, JA (36) dan SA (38) kedua warga Pidie Jaya.
Sebenarnya dalam menjalankan aksinya, keempat yang sudah ditangkap ini dibantu oleh rekannya masing-masing berinisial MA (40), warga Krueng Geukuh, D (32) warga Aceh Utara dan FA (35), warga Pidie. Ketiganya saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Keempat pelaku ini ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Pidie, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya karena melawan dan kabur dari petugas," kata Direktur Ditreskrimum Polda Aceh, Kombes Sumarso, Senin (21/5) di Mapolda Aceh.
Pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza saat menjemput paksa korban di rumahnya. Lalu korban dibawa ke rumah kosong serta diancam menggunakan senjara api laras panjang. Kemudian pelaku meminta tebusan kepada pihak keluarga sebesar Rp 110 juta.
Keluarga korban sudah mengirim sejumlah uang yang diminta oleh penculik. Pertama kali mengirim uang sebesar Rp 50 juta, namun penculik kembali meminta tambahannya. Keluarga korban mengirim lagi sebesar Rp 32 juta.
"Jadi totalnya Rp 82 juta yang dikirimkan," ungkapnya.
Keempat pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi di ATM untuk mengambil uang. Petugas langsung menyergap keempat pelaku. Pelaku sempat membuat perlawanan, sehingga petugas terpaksa harus dilumpuhkan dengan menembak di kaki.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa menculik korban karena korban dicurigai sebagai informan BNN," ungkapnya.
Kendati demikian, polisi tidak lantas percaya apa yang dinyanyikan oleh keempat pelaku. Petugas akan terus mendalami kasus ini, apakah mereka merupakan sindikat narkoba atau bukan, karena mereka memang positif pengguna sabu
"Yang jelas para pelaku memang pengguna narkoba jenis sabu," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit mobil Toyota Avanza, dua motor Yamaha Mio dan Honda Vario, sebilah golok, sejumlah telepon seluler, dompet dan lainnya, polisi juga masih sedang mengejar tiga pelaku lainnya yang terlibat. ***red/rfm
Merdeka.com