Empat Anggota DPRD Pekanbaru Diambil Sumpah/ Janji PAW Oleh Ketua DPRD Pekanbaru H Syahril

banner 160x600

riaubertuah.id

1544160692-RiauBertuah co-unnamed (6)PEKANBARU (RIAUBERTUAH.ID) - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya empat anggota dewan yang pindah partai dan tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan yakni Sondia Warman, Puji Daryanto, Maspendri dan Roem Diani Dewi resmi dilakukan pengambilan sumpah/janji pengantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 yakni Drs H Arbi MM (PAN), Alizar (PAN), Dasman Effendi (PAN) dan Muhammad Isa Lahamid (PKS).

1544160711-RiauBertuah co-unnamed (7)1544160731-RiauBertuah co-unnamed (1)1544160755-RiauBertuah co-unnamed (3)Paripurna ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini Sahril didampingi oleh Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST serta perwakilan dari Pemko Pekanbaru yakni Sekda Kota Pekanbaru, H M Noer.

1544160792-RiauBertuah co-unnamed (4)1544160806-RiauBertuah co-unnamed (5)Usai peresmian PAW, Sekda Kota Pekanbaru dalam sambutannya mengatakan, Anggota DPRD yang baru dilantik PAW sisa masa jabatan ini diharapkan dapat bekerja membantu kerja pemko pekanbaru sebagai mitra kerja dengan maksimal dalam mengemban amanah rakyat.

1544160822-RiauBertuah co-unnamed1544160838-RiauBertuah co-unnamed (2)"Kita berharap sisa masa jabatan ini dapat memaksimalkan dalam menjalankan amanah sisa pekerjaan yang belum dituntaskan.

Dalam pidatonya juga, M Noer mengungkapkan, Anggota DPRD Pekanbaru sebagai mitra kerja selama ini mempunyai hubungan baik dengan Pemko Pekanbaru.

"Atas nama pemerintah saya mengucapkan tahniah. Dan kepada anggota DPRD yang lama kami mengucapkan terimakasih atas sumbangsih dan pikirannya untuk pemko pekanbaru selama ini," tutupnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril berharap, empat anggota dewan yang sudah melalui proses PAW ini bisa bekerja sesuai sesuai sumpah dan janji yang diucapkan.

"Kita berharap mereka bisa bekerja maksimal sesuai sumpah dan janji, disisa-sisa masa jabatan yang terbilang cukup singkat ini mudah-mudahan aspirasi masyarakat tertampung dan dijalankan sesuai amant undang-undang," Ungkap Sahril.

Terkait proses PAW yang memakan waktu cukup lama, Sahril menilai hal yang wajar dan sudah dilakukan sesuai administrasi dan aturan agar tidak salah dan tidak cacat hukum. (Galeri Foto DPRD Kota Pekanbaru)