PELALAWAN, RIAUBERTUAH.ID - Kamis (11/3/2020) malam, empat pasangan tanpa ikatan resmi berhasil diamankan dari sebuah penginapan yang berada di jalan koridor kilometer 2 Kecamatan Pangkalan Kerinci. Keempat pasangan pria dan wanita ini terjaring dalam operasi Trantibum dan penyakit masyarakat yang digelar Satpol PP Pelalawan.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabid Ops Satpol PP Ahmad Fauzi Nasution ini melibatkan 21 orang personel Satpol PP, 5 orang personel Polres dan 3 orang personel dari Dinas Perhubungan.
Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Pelalawan, Abu Bakar FE, Jumat (12/3/2020) kegiatan operasi Pekat dan Trantibum didasari adanya laporan dari masyarakat atas aktivitas dan kegiatan yang dilakukan melanggar Peraturan Daerah.
Hasilnya, dari operasi yang digelar terjaring empat pasangan tanpa memiliki ikatan resmi di penginapan Sarina, tepatnya yang berada di jalan koridor KM 2.
"Keempat, pasangan ini malam itu juga langsung digelandang ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan," bebernya.
Selain itu juga, pada operasi penertiban yang berjualan dibahu jalan di sepanjang jalan lintas timur, diamankan pula dua unit mobil pedangang durian dan pedagang buah duku.
Begitu juga dalam operasi Pekat ini berhasil menyita satu ember besar tuak, 18 botol bir dan 9 pengunjung yang tidak memiliki identitas, 8 orang diantaranya jenis kelamin laki-laki, 1 orang wanita.
"Tuak dan pengunjung kita amankan saat terjaring di cafe kombur-kombur yang berada di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci, Timur, Pangkalan Kerinci," tandasnya.
(Sumber : Cakaplah.com)