Penyalainews, Pelalawan - Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Menuntut Keadilan (FMMK), yang merupakan gabungan dari beberapa ormas se-kabupaten pelalawan itu menuntut kepada pemerintahan kabupaten Pelalawan dan DPRD Pelalawan untuk mengembalikan lahan yang seluas 146,5 Ha kepada masyarakat kecamatan Teluk Meranti.
Lahan yang dituntut oleh masyarakat setempat tersebut, diduga dikuasai oleh sekelompok orang dan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS). Padahal lahan tersebut, pada tahun 2006 sesuai yang disampaikan oleh perwakilan forum masyarakat, itu diperuntukan bagi masyarakat kecamatan Teluk Meranti yang menggunakan Dana provinsi. Pada saat itu provinsi membuka lahan persawahan yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Keman selaku Koordinator masa aksi menjelaskan poin-poin tuntutan ;
1.menuntut lahan seluas 146,5 Ha sesuai kesepakatan dan mandat mantan Lurah Teluk Meranti dikembalikan kepada masyarakat Kecamatan Teluk Meranti.
2. Menindak perusahaan siluman yang menguasai lahan tersebut.
Mereka menekankan jika apa yang menjadi tuntutan mereka tidak dikabulkan, aksi selanjutnya dengan aksi yang jauh lebih banyak akan di datangkan
2. Menindak perusahaan siluman yang menguasai lahan tersebut.
3. Memberhentikan Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin SH.
4. Semua elemen bangsa menyikapi serius atas aksi FMMK.Mereka menekankan jika apa yang menjadi tuntutan mereka tidak dikabulkan, aksi selanjutnya dengan aksi yang jauh lebih banyak akan di datangkan
" Sudah jelas ini melukai hak-hak masyarakat Teluk Meranti, sebagaimana dikatahui lahan seluas 146,5 Ha wajib dikembalikan tanpa pengecualian dan apabila tuntutan kami ini tidak sebenar-benarnya di indahkan, kami akan melakukan aksi masa yang lebing besar lagi, mohon penuhi keinginan masyarakat Teluk Meranti," tegas Keman kepada awak media
Selanjutnya masa aksi FMMK kemudian dibawa keruangan rapat untuk Hearing yang dihadiri oleh 4 orang anggota dewan, Faizal Fraksi Gerindra Plus ( komisi 1), Eka Putra (Komisi 2), Baharudin Fraksi Golkar (Komisi 2), dan Nazar Annas dari fraksi Pan (Komisi 2)
Menyikapi tuntutan masyarakat tersebut, keempat dewan tersebut meminta FMMK menyerahkan data dalam bentuk dokumen untuk nantinya dibahas dalam badan musyawarah (BANMUS) yang akan dilakukan bulan depan.***red
Rahmad Faisal