SIAK SRI INDRAPURA ( Riaubertuah.id ) ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak telah menyetujui kenaikan gaji honorer di tahun 2019. Kenaikan itu diperkirakan mencapai 25 persen atau sebesar Rp20 miliar lebih dari anggaran honorer di tahun 2018.
"Gaji yang dinaikkan hanya untuk tenaga honorer non pendidikan. Karena gaji honorer pendidikan di tahun 2018 ini tetap stabil dan tidak ada pemotongan," kata Anggota DPRD Siak, Syamsurizal kepada Riaubertuah.id (27/11/2018).
Menurut Syamsurizal, naiknya gaji honorer itu tidak terlepas dari naiknya APBD Siak di tahun 2019 dan meningkatnya pendapatan daerah serta dana bagi hasil pusat.
"Jadi, karena sebelumnya gaji honorer ini dipotong, pemerintah mengembalikannya kembali," tutur Syamsurizal.
Syamsurizal berharap, kenaikan gaji ini juga dapat berdampak untuk perekonomian masyarakat.
"Kita berharap proses jual beli di Kabupaten Siak meningkat. Uang orang Siak dapat berputar terus di Siak. Seperti belanja kebutuhan se-hari-hari," kata Syamsurizal.
Selain itu, Syamsurizal menambahkan, naiknya gaji ini juga dapat meringankan beban bagi para honorer untuk menyekolahkan anak-anak mereka dan memenuhi kebutuhan lainnya.
"Sebenarnya, bukan hanya gaji honorer saja yang naik. Gaji ASN juga naik 5 persen dan tunjangan kinerjanya sebesar 10 persen, total senilai Rp16 miliar lebih," kata Syamsurizal.
"Naiknya gaji dan tunjangan ASN ini karena sebelumnya kedua item itu dipotong. Semoga kenaikan itu bisa meningkatkan etos kerja bagi para pegawai dan meringankan beban hidup masyarakat Siak," ungkap pria yang kembali mencalonkan diri pada Pileg 2019 di Dapil I Siak tersebut.
Terkait kenaikan gaji dan tunjangan ASN ini, mencoba menghubungi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Ian Prana Jaya. Sayangnya, pesan WhatsApp dan SMS tidak dijawab hingga berita ini diterbitkan.***