Hearing Komisi IV, Dikarenakan Pembangunan Taman Atas Drainase Tak Sesuai dengan Site Plan

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU (RIAUTIMES.CO.ID) - Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan DPMTSP kota Pekanbaru, Quarte Rudianto mengakui bahwa pembangunan taman diatas drainese yang dilakukan oleh pihak pengembang perumahan Green Forest Residence melanggar aturan bahkan tidak sesuai dengan Site Plan atau gambaran awal tata letak bangunan serta sarana prasarana pendukung.

"Soal perumahan yang di jalan duyung itu kita sudah survei dan sudah kita lihat beberapa waktu lalu, memang parit yang sekarang itu ditutup dan dibuat taman. Setelah kita buka data dan gambar di site plan awal tidak ada taman," Ungkap Quarte Saat ditemuI usai hearing dengan Komisi IV DPRD kota Pekanbaru,  Selasa (11/8/2020)

Ditanya solusi atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak pengembang,  Quarte tidak bisa mengambil keputusan atau memberi rekomendasi kepada pihak perumahan Green Forest Residence yang berada di Jalan Duyung,  Kelurahan Tangkerang Barat,  Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

"Kita tidak bisa sampai disitu, kalau di Komisi IV memang minta dibongkar,  apakah dibongkar secara keseluruhan taman yakni sepanjang 2 meter itu atau hanya sebagiannya saja ini yang belum tahu, karena saat ini komisi IV masih mengumpulkan data dan informasi dari pihak-pihak terkait untuk dicarikan solusi, " Singkat Quarte.

Sementara itu,  anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno usai hearing mengakui bahwa pembangunan taman diatas drainse tersebut memang tidak sesuai dengan site plan dan ada dampak lingkungan yang ditimbulkan,  pembangunan taman itu juga menganggu kepentingan masyarakat.

" Dari peparanan yang disampaikan oleh pihak Pemko memang pembangunan taman itu tidak sesuai site plan, kita akan terus kumpulkan data dan gali informasi dari berbagai pihak untuk mencarikan solusinya seperti apa dan akan kita cocokkan dengan temuan dilapangan," Ungkap Ali Suseno.

Menuru Ali Suseno Komisi IV akan kembali menggelar hearing dengan dinas terkait dan pihak pengembang untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dikungkung perumahan Green Forest Residence ini.

"Kita akan terus tindaklanjuti, kita tidak mau masyarakat yang dirugikan, kita dukung para investor untuk berbisnis tapi tolong ikuti aturan," Pungkas Ali Suseno. (Galeri Foto)

1608958572-RiauBertuah co-2

Teks : Pihak Dinas DPMTSP saat memgikuti rapat dengan Komisi IV

1608958608-RiauBertuah co-3

Teks : Jajaran Komisi IV saat usai hearing membahasa terkait perumahan Green Fores yang melanggar aturan

1608958653-RiauBertuah co-4

Teks : Suasana heriang Komisi IV dengan pihak DPMTS dan pihak pengembang

1608958677-RiauBertuah co-5

Teks : Beberapa anggota Komisi IV saat memberikan catatan dan masukan kepada dinas DPMTSP