PEKANBARU, riautimes.co.id - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho angkat bicara terkait para imigran di Pekanbaru yang melakukan demo, karena merasa tidak diperhatikan pemerintah Indonesia, bahkan mereka meminta dikirimkan ke negara ketiga.
Kepada CAKAPLAH.com, Selasa (12/10/2021), Agung mengatakan, terkait imigran, sebenarnya ada badan internasional yang menangani para pengungsi dari negara-negara konflik. Yakni UNHCR yang dibawahi langsung oleh PBB.
United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) sebagai organisasi internasional yang mandat utamanya yaitu memberikan perlindungan serta memberikan bantuan berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi pencari suaka dan pengungsi bekerja sama dengan beberapa mitra.
Permasalahan imigran ini, kata Agung, tidak hanya terjadi di Riau saja, melainkan baru-baru ini juga terjadi di Jakarta. Tepatnya, para imigran melaksanakan aksi serupa di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Pusat.
"Nah untuk di Riau, kami DPRD Riau mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk mengkomunikasikan serta mengkoordinasikan kepada lembaga terkait, yakni UNHCR. Setidaknya ada sebuah solusi perihal tindak lanjut pengiriman para imigran ini ke negara ketiga," kata Agung.
Di satu sisi, kata politisi Demokrat ini, memang persoalan ini sangat berkaitan dengan kemanusiaan. Namun, dalam perspektif dan keterkaitan dengan hubungan antar negara, Indonesia tidak bisa serta merta langsung mengirimkan para pengungsi ke negara ketiga. Karena ada hukum internasional yang mengatur persoalan ini.
"Toh juga kita tidak ingin untuk melama-lamakan para imigran ada di sini. Karena banyak laporan perihal perbuatan-perbuatan aneh yang dilakukan para imigran di sini. Banyak kasus yang terjadi, yang itu cukup meresahkan masyarakat. Tentunya saya mewakili masyarakat Riau sangat berharap UNHCR bisa meneruskan mengirim para imigran ini secepatnya ke negara ketiga," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan jika para imigran asal Afganistan yang berada di Kota Pekanbaru diberlakukan dengan sangat baik. Bahkan, jaminan keselamatan selama tinggal di Bumi Lancang Kuning juga terjaga.
"Mereka selama di Pekanbaru sangat diperlakukan dengan baik. Baik dari pelayanan kesehatan, keselamatan bahkan jaminan kebutuhan hidupnya terpenuhi dengan baik," ungkapnya.
Mantan Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru ini menyebutkan, tuntutan agar para Imigran dikirim ke negara ketiga seperti New Zealand, Kanada serta Australia bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Tuntutan agar mereka dikirim ke Negara ketiga tidak menjadi ranah kami. Tapi Pemerintah Republik Indonesia yang memutuskannya. Jadi salah kaprah juga kalau mereka ini diperlakukan buruk selama di Indonesia khususnya Riau, Kota Pekanbaru," imbuhnya.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, ratusan imigran asal Afganistan di Kota Pekanbaru melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Riau, Senin (11/10/2021).
Para imigran meminta kepada pemerintah Indonesia agar mereka dapat dikirim ke negara ketiga, seperti Amerika, Australia, dan Kanada. Sebab kalau mereka kembali ke negara asal tidak aman, karena sedang bergejolak.
"Kami minta tolong kepada pemerintah Indonesia dan Gubernur Riau di Pekanbaru agar mengirim pengungsi di negara ketiga. Soalnya orang ini sudah jauh dari keluarganya 10 tahun, dan di Afganistan sudah dikuasai oleh Taliban," kata koordinator aksi, Ali kepada CAKAPLAH.com.
Alasan mereka minta dikirim ke negara ketiga, karena pemerintah Indonesia dinilai tidak peduli kepada pengungsi dari Afganistan.
"Kami mau minta kirimkan ke negara ketiga seperti Amerika, Australia, dan Kanada. Karena negara ketiga mau menerima pengungsi. Karena Indonesia tidak peduli kepada pengungsi yang tinggal di Indonesia. Begitu juga UNHCR tidak peduli," ujarnya.