Inflasi Berdampak ke Segala Lini, TPID Tidak Bisa Dipandang Sebelah Mata

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, RIAUBERTUAH.ID - Secara sederhana inflasi diartikan sebagai kenaikan harga secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP), yaitu Kelompok Bahan Makanan, Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau, Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan Bakar, Kelompok Sandang, Kelompok Kesehatan, Kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olahraga, Kelompok Transpor, Komunikasi, dan Jasa Keuangan.

Terjadinya inflasi bisa juga berguna untuk melihat perputaran barang (permintaan / penawaran) namun dalam jumlah yang besar inflasi mampu merugikan masyarakat karena mengurangi daya beli masyarakat. Inflasi juga dapat berdampak pada berbagai hal seperti, terhadap penanaman modal, dimana orang akan menyelamatkan uangnya untuk membeli barang berharga seperti emas dibandingkan aset modal uang karena inflasi mampu membuat harga barang meningkat, namun nilai mata uang menurun.

Sedangkan bisa juga kita lihat dampak inflasi terhadap internasional harga barang dalam negeri menjadi mahal dibandingkan harga barang di luar negeri, sehingga nilai barang yang kita ekspor itu akan menurun. Belum lagi dengan inflasi nilai mata uang juga bisa anjlok. Inflasi juga mampu membuat ketidakpastian dalam bidang ekonomi, maka tidak bisa dielakkan ada perusahaan atau pabrik yang akan bangkrut dan gulung tikar. Terlebih pada masyarakat, semua masyarakat yang punya pendapatan tetap, maka inflasi akan sangat merugikan, uang yang jumlahnya tetap namun akan digunakan untuk membeli barang yang harganya naik maka mengurangi daya beli masyarakat.

Terlihat bahwa pergerakan inflasi yang signifikan lebih disebabkan oleh faktor adanya penyesuaian kebijakan pemerintah terkait harga (administered prices) dan lonjakan harga komoditas pangan (volatile foods). Inflasi yang banyak dipengaruhi oleh faktor kejutan di sisi pasokan (supply side) tersebut menyebabkan upaya untuk mencapai inflasi yang rendah dan stabil tidak cukup hanya melalui kebijakan moneter, melainkan diperlukan adanya paduan dengan pemerintah daerah.

Karena itu dibentuk Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) di level pusat sejak tahun 2005. Penguatan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan membentuk Tim Pengendalian Inflasi di level daerah (TPID) pada tahun 2008. Koordinasi tersebut dilakukan melalui forum Tim Pengendalian Inflasi (TPI) dan Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID di tingkat nasional serta TPID di tingkat daerah. Lalu diterbitkannya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 10 Tahun 2017 Tentang Mekanisme dan Tata Kerja TPIP, TPID provinsi dan TPID kabupaten/kota, keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian NO. 148 Tahun 2017 tentang Tugas dan Keanggotaan Kelompok Kerja dan Sekretariat Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.500.05-8135 Tahun 2017 Tentang Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

1552222623-RiauBertuah co-IMG-20190310-WA0076Seperti yang dikatakan Mirza Adityaswara selaku Deputi Gubernur Senior BI. "Kami senang mendapat dukungan dari daerah. Karena daerah akan membantu mensosialisasikan ekonomi dunia dan nasional tentang langkah-langkah BI pemerintah dan daerah demi menjaga stabilitas makro nasional,".

Untuk menjaga inflasi daerah, TPID harus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga harga di seluruh lini, utamanya harga pangan yang bergejolak (volatile food), sistem informasi pangan, mendorong perbaikan infrastruktur distribusi, meningkatkan kerja sama antar daerah, serta meningkatkan efisiensi usaha (mengurangi high cost economy); seperti kerja sama pengendalian pangan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah terjalin dengan baik antara Polri dengan BI, pengendalian inflasi menjadi semakin relevan menjelang Idul Fitri, yang biasanya ditandai dengan lonjakan harga. Untuk itu, salah satu hal yang penting adalah adanya tindakan pencegahan dan penindakan hukum atas pelaku penimbunan, pungutan liar atau peningkatan harga sepihak, baik dari sisi distributor maupun pedagang. Kerja sama yang erat dalam berbagai bidang antara Bank Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman pada masyarakat Indonesia.

Pada laporan pelaksanaan tugas TPIP tahun 2017, ditunjukka hasil evaluasi upaya pengendalian inflasi daerah, Beberapa daerah telah memiliki program kerja yang konkrit antara lain:

a) Provinsi Aceh telah berhasil mengoptimalkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dengan penyediaan cold storage.

b) TPID Provinsi Jawa Timur menerapkan beberapa program peningkatan produksi pangan untuk mengantisipasi dampak anomali iklim El Nino, yakni: pengembangan varietas tahan kekeringan, pemberian bantuan benih dan pupuk, serta penyediaan sarana pertanian.

c) TPID Provinsi Gorontalo fokus pada program pengembangan teknologi pertanian, pembinaan dan pendampingan petani, serta percepatan pembangunan infrastruktur penunjang logistik dan produksi pertanian.

d) TPID Kota Medan berupaya untuk meningkatkan akses pasar dengan membangun satu unit pasar induk dan melakukan operasi pasar cabai merah untuk menekan laju inflasi.

e) TPID Provinsi Bengkulu dalam rangka pengendalian inflasi tarif angkutan udara, melakukankoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk maskapai penerbangan untuk menambah rute penerbangan langsung ke Palembang, Padang dan Jambi beserta jumlah armadanya.

f) TPID Provinsi Jakarta fokus pada koordinasi penyediaan suplai pasokan pangan melalui mekanisme kerjasama antar daerah, pemanfaaan teknologi penyimpanan

Memang terlihat begitu pentingnya kerjasama antara bank indonesia, pemerintah pusat dan daerah, sedikit banyaknya nyata pencegahan terhadap inflasi bisa dilakukan bersama. Karena memang daerah pasti berpengaruh besar jika mampu dia mengelola daerah mungkin dari pasokannya, distribusian atau dari kebijakan yang diambil, maka pusat akan mudah mencapai target inflasi.