PEKANBARU (RIAUBERTUAH.ID) - Universitas Lancang Kuning (Unilak) membuka pendaftaran gelombang tiga dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2020. Gelombang tiga dimulai 8 Agustus - 3 Oktober 2020.
Penerimaan mahasiswa baru di Unilak tahun ini dilakukan tanpa tes. Seleksi masuk berdasarkan ijazah/SKL dan nilai rapor semester 6 atau semester lima. Persyaratan lainya yaitu fotokopi KTP dan kartu keluarga.
Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum mengatakan, dalam penerimaan mahasiswa baru ini Unilak juga memberikan kuota bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau yang terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.
Dijelaskan Rektor, bagi pemegang KIP kuliah atau sudah mendaftar di KIP kuliah atau yang terdaftar pada BDT kementerian sosial maka untuk segera mendaftarkan diri di Unilak, dengan terlebih dahulu membayar uang pendaftaran Rp300 ribu kemudian dilanjutkan dengan membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
"Setelah membayar SPP maka untuk segera melengkapi berkas daftar ulang yaitu fotokopi ijazah dan SKHUN di legalisir rangkap dua, fotokopi KTP dan KK rangkap dua. Dan bagi pemegang KIP Kuliah atau yang terdaftar di BDT Kemensos RI untuk dapat melengkapi berkas, batas akhir pengumpulan berkas yaitu 31 Agustus 2020," cakapnya.
Rincian persyaratan calon penerima beasiswa KIP Kuliah dapat diakses di laman www.kemahasiswaan.unilak.ac.id atau www.unilak.ac.id.
"KIP Kuliah ini adalah program pemerintah pusat yang sangat bermanfaat untuk membantu pendidikan bagi keluarga yang tidak mampu, untuk itu maka silahkan memanfaatkan kesempatan ini," jelas Rektor.
Sementara itu, Wakil Rektor I Unilak Bidang Akademik Zamzami SKom MKom mengatakan, biaya kuliah di Unilak sangat ringan dan terjangkau. Untuk biaya pendaftaran Rp300 ribu. Sementara untuk SPP di Unilak dari Rp2.250.000 hingga Rp3.500.000.
"Prodi di seluruh Unilak telah berakreditasi A dan B, di Unilak juga tersedia jalur reguler B yang dapat dipilih oleh calon peserta yang sedang bekerja," sebutnya.
Dijelaskan Zamzami, cukup dengan mendahulukan bayar SPP sudah pasti kuliah di Unilak. "Sementara untuk uang pengembangan bisa diangsur dan dengan batas pembayaran 5 Januari 2021," cakap Zamzami.
sumber : cakaplah.com