KAJARI PEKANBARU BENTUK TIM UNTUK SELESAIKAN KASUS IYS

No comment 339 views
banner 160x600

riaubertuah.id

Pekanbaru, riautimes.co.id - Seperti ucapan Kasubsi B Kajari Pekanbaru Fery Kurniawan S.H., berjanji minta waktu 2 atau 3 hari akan dilakukan proses terhadap laporan AMPR terkait dugaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Partai Golkar “IYS” awak media berusaha menemui Kasi Intel Lasargi Marel S.H., M.H., Kamis (16/09/2021).

 

Melalui Kasubsi A (Ideologi, politik, pertahanan, keamanan, sosial, budaya, dan kemasyarakatan) Yopentinu Adi Nugraha S. H., mewakili Kasi Intel yang sedang menerima tamu menyampaikan bahwa pihak Kasi Intel serius menanggapi laporan yang sudah disampaikan pada beberapa hari sebelumnya.

“Saya diberi mandat oleh Kasi Intel Lasargi Marel S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kita serius menanggapi laporan yang disampaikan AMPR “, ucap Yopentinu Adi Nugraha S.H..

“Kasi Intel berpesan bahwa saat ini Kami sedang membentuk tim agar bisa dilakukan proses lebih lanjut”, tutup Yopentinu.

Sebelumnya seperti yang sudah diberitakan pada Senin (13/09/2021)
https://riaubertuah.co.id/berita/diduga-rugikan-negara-hampir-800-juta-oknum-anggota-dewan-dprd-kota-pekanbaru-di-laporkan-ampr-ke-kejari .

Ketua AMPR Kota Pekanbaru, Tengku Ibnul Ichsan turut menanggapi statement yaang disampaikan oleh Kasi Intel Lasargi Marel S.H., M.H., ketika dihubungi melalui pesan tertulis di Whats App Ketua ampr kota Pekanbaru Tengku Ibnul ikhsan mengatakan bahwa mengapresiasi Kejaksaan Negri Kota Pekanbaru yang sudah menerima laporan AMPR Senin (13/09/21) kemarin .

“Kami sebagai pemerhati kinerja birokrasi dan legislatif terkait penggunaan anggaran mengapresiasi Kejaksaan Negri Kota Pekanbaru yang sudah menerima laporan AMPR”, sampai Tengku Ibnul ikhsan.

“Dan informasi yang kami dapat Kejari sudah melakukan tahap penyelidikan atas dugaan tindak pidana Korupsi yang di lakukan oknum DPRD Kota Pekanbaru IYS”, imbuhnya.
“Kamimi berharap dalam waktu dekat Kejari harus bisa memberikan infomasi sejahu mana hasil penyelidikan”, tutupnya.

Laporan ; nitahasanjaya