Karena Kesehatan memburuk, Jokowi setuju Abu Bakar Ba'asyir dirawat di RSCM

banner 160x600

riaubertuah.id

Penyalainews, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyetujui agar terpidana kasus terorisme, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Hal ini menimbang kesehatan Abu Bakar Ba'asyir yang memburuk.

"Ya ini kan sisi kemanusiaan juga, saya kira untuk semuanya. Kalau ada yang sakit, tentu saja kepedulian kita membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).

Mengenai informasi pemberian grasi kepada Abu Bakar Ba'asyir, Jokowi menegaskan dirinya belum menerima surat permohonan grasi dari yang bersangkutan.

"Sampai saat ini belum ada surat yang masuk kepada saya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengusulkan agar Presiden Jokowi memberikan grasi atau pengurangan hukuman kepada Abu Bakar Ba'asyir. Namun, Ma'ruf tak ingin memaksa. Dia menyerahkan kepada Kepala Negara untuk mengambil keputusan apakah memberikan grasi atau sebaliknya.

Abu Bakar Ba'asyir divonis penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis tersebut dijatuhkan pada 2011 lalu.

Abu Bakar Ba'asyir dianggap terbukti melakukan aksi teror dengan pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh. Dia juga terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin yang sempat dibahas di dekat Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah.

Saat ini, Abu Bakar Ba'asyir menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur. Sisa masa tahanan yang harus dilewatinya kurang lebih delapan tahun.***red/rfm

Merdeka.com