Kasus Korupsi Kondensat penuh drama, Ada dugaan Orang-Orang Besar Hambat Pengungkapannya

banner 160x600

riaubertuah.idSumber Gambar : Aktual.com

Penyalainews, Jakarta - Wenry Anshory Putra Koordinator - Pergerakan Pemuda Merah Putih (PP Merah Putih) mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan orang-orang besar dalam skandal korupsi Kondensat TPPI. Akibatnya hingga kini skandal yang terjadi beberapa tahun lalu ini berlarut-larut penyelesaiannya. 

"Karena, kami meyakini adanya dugaan keterlibatan orang-orang besar dibalik korupsi Kondensat yang merugikan negara Rp 38 Triliun (total lost) tersebut," ujar Wenry Anshory Putra, Koordinator - Pergerakan Pemuda Merah Putih (PP Merah Putih) dalam siaran pers, Selasa malam (6/3/2018). 

Untuk lebih lengkapnya berikut ini siaran pers penjelasan Wenry tentang penanganan kasus Kondensat yang berlarut-larut itu. 

Hingga Selasa, 6 Maret 2018, belum juga ada tanda-tanda Bareskrim Polri melimpahkan tersangka berikut barang bukti korupsi Kondensat kepada Kejaksaan Agung. Padahal pada Jum'at, 23 Februari 2018, Jampidsus Kejaksaan Agung M. Adi Togarisman telah memberikan waktu satu minggu kepada Bareskrim Polri.

Kami memahami ketidak beranian Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk mempercepat proses pelimpahan tersangka Raden Priyono dan Djoko Harsono kepada Kejaksaan Agung. Karena, kami meyakini adanya dugaan keterlibatan orang-orang besar dibalik korupsi Kondensat yang merugikan negara Rp 38 Triliun (total lost) tersebut.

Wajar kami menduga seperti itu, mengingat kasus Kondensat melibatkan pejabat SKK Migas Raden Priyono dan Djoko Harsono yang telah ditetapkan sebagai tersangka, walaupun kedua tersangka sampai detik ini belum juga ditahan kembali dan kedua tersangka beserta barang bukti belum juga dilimpahkan oleh Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto dan jajarannya kepada Kejaksaan Agung. Lalu, pendiri PT. TPPI Honggo Wendratno yang masih buron. Belum lagi dalam kasus ini juga ditemukan adanya potensi kerugian negara saat itu pada PT. PLN, PT. Pertamina, dan SKK Migas.

Bersumber dari Majalah Aktual (aktual.com), pada Senin 11 Mei 2015, Wakil Kepala PPATK saat itu Agus Santoso menyebut pihaknya telah menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi Kondensat. Lalu pada Rabu, 13 Mei 2015 anggota BPK Achsanul Qosasi menyebut pihaknya telah mengaudit kasus korupsi Kondensat sejak enam bulan lalu, bahkan menyebut audit investigasi ini rekomendasinya agak keras.

Kami sangat yakin ada pihak-pihak lain dan dalang kasus ini yang belum atau tidak ingin diungkap. Siapa pihak-pihak tersebut? Tentu, pada saatnya akan terungkap.

Kami pun yakin para penyidik Bareskrim Polri telah mengetahui pihak-pihak tersebut. Saat ini kita menanti, berani atau tidaknya Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto melakukan penindakan?(dia)***red/rfm

Teropong Sanayan