SIAK SRI INDRAPURA ( Riaubertuah.id ) ~ Rapat paripurna Dewan DPRD Kabupaten Siak penyampaian laporan (Banggar) Badan Anggaran dihadiri Bupati Siak Drs,H.Syamsuar.M.Si, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Forkopinda Siak, laporan Anggaran yang dibacakan Syamsurizal dari Fraksi Demokrat, Badan anggaran DPRD Kabupaten Siak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan dengan memperhatikan keserasian antar kebutuhan pengeluaran daerah dan sumber penerimaan dengan menetapkan skala proritas.
Adapun hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap rancangan anggaran Pendapatan dan belanja daerah kabupaten Siak tahun anggaran 2019.
Pendapatan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp.1..887.894.249.368.00. (Satu trilyun, delapan ratus delapan tujuh milyar, delapan ratus sembilan puluh empat juta, tiga ratus enam puluh delapan rupiah), sesudah pembahasan sebesar Rp.1.975.036.658.856.00, (Satu trilyun, sembilan ratus tujuh puluh lima milyar, tiga puluh enam juta, enam ratus lima puluh delapan ribu), Adanya kenaikan sebesar Rp,87.142.409.488.00, (Delapan puluh tujuh milyar, seratus empat puluh dua juta, empat ratus sembilan ribu, empat ratus delapan puluh delapan rupiah)
Pendapatan Asli Daerah sebelum pembahasan Rp.232.802.651.599.00, sesudah pembahasan Rp.239.175.151.599.00, maka terjadi kenaikan sebesar Rp.6.372.500.000.00. Dana Perimbangan sebelum pembahasan sebesar Rp.1.384.955.625.512.00, sesudah pembahasan sebesar Rp.1.404.352.400.000,00, terjadi kenaikan sebesar Rp.19.396.774.488.00.
Pendapatan yang sah sebelum pembahasan Rp.270.135.972.257.00, sesudah pembahasan sebesar Rp.331.509.107.257.00, terjadi kenaikan sebesar Rp.61.373.135.00. Belanja daerah Sebesar Rp.1.771.988.439.577.00, sesudah pembahasan sebesar Rp.1.902.036.658.856.00, terjadi kenaikan sebesar Rp.130.048.219.279.00.
Belanja tidak langsung sebelum pembahasan Sebesar Rp.947.756.313.033.00, sesudah pembahasan Rp.990.230.348.557.52, terjadi kenaikan sebesar Rp.42.474.035.524.52. Belanja Langsung sebelum pembahasan sebesar Rp.824.332.126.544.00, sesudah pembahasan sebesar Rp.911.806.310.298.48, terjadi kenaikan sebesar Rp.87.574.183.754.48.
Badan anggaran DPRD Kabupaten Siak mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2019, masing- masing OPD agar meningkatkan kinerjanya yang dapat terukur dan terencana serta menghasilkan manfaat (aotcome) dari kegiatan yang dimaksud, begitu pula dalam hal merealisasikan program / kegiatan di setiap OPD diharapkan lebih maksimal. Papar Syamsurizal.***