Komisi Disiplin PSSI Menjatuhkan Sanksi Kepada Abdul Haris Sebagai Ketua Pelaksana

banner 160x600

riaubertuah.id

riautimes.co.id - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia telah merampungkan sidang disiplin menyikapi insiden ricuh di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema Malang vs Persebaya. Kericuhan menyebabkan 125 penonton tewas, di mana 33 di antaranya anak-anak.

Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, menilai kericuhan yang terjadi tak lepas dari ketidaksiapan panitia mengantisipasi segala hal yang berpotensi muncul dalam laga derby ini.

taboola mid article"Ada suporter Arema FC masuk lapangan yang gagal diantisipasi panitia pelaksana," keluh Erwin membacakan hasil sidang yang digelar PSSI pada 2 Oktober lalu, Selasa (4/10).

Seharusnya, kata Erwin, Abdul Haris yang ditunjuk sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan Arema Malang vs Persebaya memperhatikan sampai ke hal terkecil. Dibutuhkan kejelian Haris membaca kemungkinan situasi yang berkembang di lapangan saat atau bahkan setelah pertandingan usai.

"Tapi kami lihat ketua pelaksana tidak melaksanakan tugas dengan baik dan cermat serta gagal mengantisipasi kemungkinan yang terjadi. Gagal antisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward," katanya.

Kelalaian Haris lainnya, saat situasi semakin tidak terkendali di lapangan, justru ditemukan pintu-pintu stadion yang seharusnya dalam keadaan terbuka malah tertutup.

"Kekurangan-kekurangan ini menjadi perhatian kami, penerangan juga," katanya.

Sebagai hukuman, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Abdul Haris sebagai ketua pelaksanaan

"Yakni tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup, itu keputusan sidang pada saudara Haris," tegas Erwin. [lia]

 

sc : merdeka.com