Komisi II DPRD Harap PAD 2020 Tak Seperti Sebelumnya

No comment 687 views
banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU (RIAUBERTUAH.CO) -  DPRD Pekanbaru memprediksi jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2020 disinyalir takkan mencapai target seperti yang diharapkan. Hal ini tentunya menjadi penghambat dalam sebuah proses pembangunan.

1581429062-RiauBertuah co-image010"Target PAD Tahun 2020 Rp826 miliar. Tahun 2019 saja pencapaian PAD hanya Rp627 miliar dari Target Rp800 miliar. Jadi kita tak yakin akan tercapai lagi," Kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah, usai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bapenda, Senin (13/1/2020)

1581429080-RiauBertuah co-image008Dijelaskannya, dari penjelasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Kenaikan PAD dari Tahun 2019 ke ke Tahun 2020 hanya Rp26 miliar. Tentu saja, kontribusi itu harus dijalankan sesuai dengan kerja keras dari tim Bapenda Kota Pekanbaru.

1581429112-RiauBertuah co-image005"Nanti bisa kita lihat di Semester 1, sudah tampak berapa pencapaian kenaikan PAD Tahun 2020, apa sesuai dengan diharapkan untuk sementara atau tidak," terangnya.

Apalagi kata politisi Gerindra ini, Bapenda Kota Pekanbaru sudah melakukan rekrutmen besar-besaran Tenaga Harian Lepas (THL) dalam bekerja untuk peningkatan PAD. Jika sudah merekrut Sumber Daya Manusia (SDM) tentu hasilnya bisa maksimal.

1581429184-RiauBertuah co-image004"Kalau tak maksimal jemput bola dengan rekrut THL di Bapenda, berhentikan saja THL nya. Kalau tidak tercapai untuk apa kita buang duit, berarti menambah kerugian," bebernya

Menurutnya, PAD dari tahun ke tahun selalu mengalami kebocoran. Dia meyakini, kebocoran itu takkan pernah hilang selagi sistem penerimaan dan pemungutan tidak dilakukan secara trasnparan.

"Data kita belum kongkrit meminta kepada Bapenda. Rapat berikutnya akan kita minta Bapenda bawa data PAD bagaimana progres nya, terutama data Wajib Pajak," jelasnya. Pihaknya juga merencanakan untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) didampingi Bapenda Pekanbaru dalam melihat proses pungutan Wajib Pajak (WP) terhadap pelaku-pelaku usaha "Terutama pelaku rumah makan, restoran," terangnya.

Terhadap WP yang tidak membayar pajak sesuai dengan ketentuan, tentunya ada prosedur yang dilalui dalam melakukan tindakan. Salah satunya memberi surat teguran dari awal. "Jika sudah sampai 3 kali surat teguran tidak digubris, tentu ada namanya penyitaan oleh juru sita oleh Bapenda. Kita di komisi IIendesak agar PAD mencapai target," pungkasnya.

Sementara itu, Kaban Bapenda kota Pekanbaru, Zulhelmi mengatakan, Kita telah menguraikan apa yang menjadi pertanyaan pihak Komisi II DPRD Kota Pekanbaru. Memang masalah target PAD, kita akui ditahun 2019 belum tercapai, namun untuk ditahun 2020 ini kita akan bekerja maksimal agar target PAD tercapai. Tentunya dengan kerjasama yakni akan membentuk lintas Komisi yang akn melibatkan beberapa OPD yang lain serta Komisi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru. Sedangkan untuk sisi pajak reklame kita akui belum tercapai. Tapi kita mengucapkan terima kasih kepada Komisi II DPRD Kota Pekanbaru yang telah siap membantu kita untuk pencapaian target PAD kota Pekanbaru Kedepannya," ungkap Zulhelmi. (Galeri Foto DPRD Kota Pekanbaru )