Komisi II DPRD Siak Kunker Ke DKI Jakarta, Bahas Soal UKM dan Penataan PKL

banner 160x600

riaubertuah.id

SIAK SRI INDRAPURA ( Riaubertuah.id ) ~ Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Daerah Khusus Ibukota (DKI Jakarta). Adapun tujuan kegiatan kunker tersebut dalam rangka memperkenalkan/mempromosikan tanjak Siak sekaligus membahas dan diskusi soal penataan pedagang kaki lima (PKL).

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Siak Sujarwo, Rabu (17/10/2018) pagi.

“Iya, seluruh anggota Komisi II DPRD Siak melakukan kunjungan kerja ke Dinas UMKM DKI Jakarta dan DPRD Provinsi DKI Jakarta, kunker ini dalam hal mendiskusikan soal penataan PKL yang telah diterapkan di DKI Jakarta, serta membahas beberapa hal yang berkenaan dengan tatacara pengembangan UKM,” papar Sujarwo.

Sesuai jadwal, kegiatan kunjungan kerja Komisi II DPRD Siak itu akan dilaksanakan selama Empat hari, yang mana selain membahas berbagai hal yang berkenaan dengan promosi tanjak Siak, PKL dan UKM, wakil rakyat dari Siak itu juga akan membahas sejumlah hal yang berkenaan dengan program-program ke depan demi kemajuan Kabupaten Siak.

“Insya Allah kegiatan ini akan berlangsung selama Empat hari. Banyak hal yang kita bahas, yang tentunya ini semua berkenaan dengan program-program ke depan demi kemajuan Kabupaten Siak. Intinya kita ingin UMKM dan penataan PKL rapi dan tertib, serta bisa menambah retribusi daerah,” lanjut Sujarwo.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Siak Toha Nasruddin, yang juga turut berangkat ke Jakarta, saat dimintai tanggapan soal kegiatan di DKI Jakarta tersebut menjelaskan, salahsatu materi penting yang dibahas bersama Dinas UKM DKI Jakarta itu adalah soal retribusi pedagang yang nantinya akan diterapkan di Kabupaten Siak.

“Pada kegiatan ini, materi yang kami bahas adalah tentang retribusi pedagang yang nantinya akan kita terapkan di Kabupaten Siak. Agar para pedagang bisa kita tata dan kita bina. Juga kita bisa bantu untuk lebih baik dan tertata, karena dengan berlakunya retribusi maka juga akan menambah PAD bagi Kabupaten Siak. Dan  dari retribusi tersebut juga bisa dinikmati kembali oleh masyarakat juga pedagang itu sendiri. Kita mau Kota Siak ini agar lebih baik, maju, dan bersih, juga ramai dikunjungi banyak orang,” jawab Toha.***D