KPK memastikan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus walkot

banner 160x600

riaubertuah.id

Jakarta,riautimes.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin diduga terlibat memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS). KPK memastikan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus suap tersebut.


"Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat tentu akan didalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, saat dihubungi, Jumat (23/4/2021).

Ali mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan segera dilakukan. Menurutnya semua pihak yang mengetahui terkait persoalan itu juga akan diperiksa.
"Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan. Yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi tentu seluruh pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga menjadi lebih terang dugaanperbuatan para tersangka dalam perkara ini," ucapnya.


Namun demikian, Ali belum bisa memastikan apakah Azis Syamsuddin juga salah satu yang akan dipanggil.
"Mengenai pihak yang akan kami panggil sebagai saksi akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) di pusaran kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). Azis adalah orang yang memperkenalkan M Syahrial dengan Stepanus.


Peran Aziz itu terungkap dalam konstruksi perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara perkara Wali Kota Tanjungbalai. Pada Oktober 2020, Azis mempertemukan kedua tersangka.
"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ, Wakil Ketua DPR di Jakarta Selatan," kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Azis kala itu memperkenalkan Stepanus dengan M Syahrial. Azis juga meminta Stepanus membantu M Syahrial.


"Dalam pertemuan tersebut, AZ memperkenalkan SRP dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," tutur Firli.

Menindaklanjuti pertemuan itu, kedua tersangka kemudian membuat kesepakatan. Guna menghentikan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Tanjungbalai, M Syahrial menyiapkan uang Rp 1,5 miliar untuk Stepanus.


"Menindaklanjuti pertemuan di rumah AZ, kemudian SRP diperkenalkan kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya. SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar," kata Firli.


Menanggapi itu, Azis Syamsuddin pun buka suara. Azis menjawab singkat terkait dugaan terlibat memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"Bismillah, Alfatehah," kata Azis Syamsuddin
Sumber detik.com