Kuasa Hukum menghimbau Kegiatan Normalisasi Sungai Batang Napuh oleh PT Musimmas di Hentikan 

banner 160x600

riaubertuah.id

Penyalainews, Pelalawan - Normalisasi terhadap Sungai Napuh yang di lakukan oleh PT Musimmas mendapatkan komentar dari Syamsi tokoh masyarakat Petalangan yang juga merupakan pengurus adat Petalangan.

Dirinya menyampaikan bahwa boleh saja Normalisasi dilakukan asalkan jelas untuk kepentingan anak keponakan dan tidak merubah bentuk sungai.

"Yang pertama lihat tujuan pencucian sungai tersebut untuk kepentingan siapa ? kalau pencucian sampai mengalih fungsikan sungai, menghancurkan  habitat yang ada di sungai,  berarti sudah bertentangan adat istiadat,  dari sungai itu lahir budaya bagaimana budaya menangkap ikan dengan peralatan,  cempiyai,  lukah,  tangguk. Kalaulah musnah habitat sungai maka menghilangkan budaya adat Petalangan " Ungkap Syamsi,  selaku Penghulu Mudo Setio,  yang juga pengurus MKA LAMR Kabupaten Pelalawan.

Terkait dalih perusahaan yang ingin mencegah terjadinya banjir Syamsi mengatakan silahkan kalau memang untuk kepentingan masyarakat tapi tidak untuk merubah habitat sungai.

Kepala Dusun III,  Edison mengatakan bahwa tidak ada sawit masyarakat terletak di wilayah  sungai Batang Napuh tersebut.

"Tidak ada sawit masyarakat,  yang ada hanya sawit perusahaan,  boleh cek ke lapangan " Ungkap Edison.

Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Davis Riswan selaku Kasi Dampak Lingkungan mengatakan siap merekomendasikan untuk penghentian kegiatan di lapangan apabila menyalahi aturan.

"Kami sudah terima pengaduan dari perwakilan masyarakat di dampingi oleh kuasa hukumnya jika memang menyalahi aturan,  maka kami akan merekomendasikan untuk penghentian kegiatan tersebut,  untuk besar Kopensasi terkait dampak sosial yang terjadi itu bukan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup " Ujar Davis Riswan, S.Hud. M.Si kasi dampak lingkungan.

Sedangkan Ilhamdi,  SH, MH Kuasa Hukum Masyarakat mengatakan proses tetap lanjut jika itu memang dimungkinkan untuk dibuat gugatan dan pengaduan dalam waktu dekat kita akan ajukan karena sampai sekarang  pihak - pihak yang terlibat belum ada upaya untuk menyelesaikan di luar pengadilan.

"Kesepakatan yang dibuat antara PT Musimmas, dan kawan - kawan dusun I Pesaguan dan pihak lainnya,  itu bukanlah izin dan tidak bisa menjadi dasar melakukan Normalisasi Sungai Batang Napuh. Saya tidak pernah melihat dokumen izin lingkungan dan izin kegiatan mereka." Jelasnya

Ia menambahkan Atas kegiatan ini Sungai Batang Napuh sudah menjadi parit lebih kurang 1 km,  dan jika tidak dihentikan akan terus bertambah.

"Saya menghimbau untuk PT. Musimmss, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pelalawan, Lurah/Kepala Desa yang terlibat sepanjang Sungai Batang Napuh dan pihak-pihak berkepentingan untuk menghentikan kegiatan tersebut secara sukarela. Saya tidak ingin timbul dampak lingkungan dan dampak sosial yang sangat besar terhadap kegiatan ini," tuturnya 

Lanjutnya lagi, Sungai Batang Napuh adalah sungai yang masih normal,  yang perlu dinormalisasi itu sungai yang sudah jadi parit, kiri kanannya sudah ditanami sawit oleh perusahaan perkebunan atau sungai yang sudah penuh tumpukan sampah seperti dikota-kota.

" Sungai kita yang asri kok dinormalisasi, nuansa alamnya masih bagus. Kalau ada tumbuhan yang menghalangi nelayan,  ya silahkan saja itu yang dibersihkan,  tapi jangan ada yang dikeruk, dirubah menjadi parit," tutur Ilham saat diwawancara dikediamannya.

Sementara itu Ibrahim, perwakilan dari PT Musimmas mengatakan kegiatan normalisasi akan tetap di lanjutkan karena sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

" Kita sudah mengantongi Surat Pengelolaan dan pemantauan Lingkungan Hidup ( SP PL) dari dinas lingkungan hidup kabupaten Pelalawan, dan kita juga sudah sepakat dengan masyarakat dan nelayan dan kita sudah sesuai bekerja sudah sesuai dengan prosedur " Ujar Ibrahim melalui via Telpon.***red/rls 

Rezky FM