Lagi lagi Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Tersangka Penyalahgunaan  narkoba di Kuok

banner 160x600

riaubertuah.id

BANGKINANG, Riaubertuah.id -  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar telah menangkap 1 (satu) orang  yang diduga Penyalahguna  narkoba pada Selasa  (13/08/2018) di wilayah Jalan Datuk Harunsyah, Desa Kuok Kec. Kuok Kab. Kampar.

Tersangka  penyalahgunaan narkotika yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah HH alias O (Lk, 39 Thn), Warga  Sungai Minsiang Desa Kuok Kec. Kuok Kab. Kampar.

Dari Penangkapan Pelaku Pihak Kepolisian Polres Kampar Berhasil Mengamankan Barang bukti dari Tersangka HH alias O sejumlah barang bukti yaitu :  1 (Satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening, 1 (Satu) buah kotak rokok sempurna, 1 (Satu) buah kertas timah, 1 (Satu) buah gunting, 1 (Satu) buah plastic warna hitam, 1 (Satu) buah dompet warna cokelat, 1 (Satu) unit handphone mito warna putih, Uang tunai sebesar Rp. 275.000,00.Pengungkapan kasus ini berawal Pada hari

Senin tanggal (13/08/2018) sekira pukul 20.00  Wib tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika di Jalan Datuk Harunsyah  Desa kuok Kec. Kuok Kab. Kampar.

Menindak lanjut informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampa melakukan penyelidikan , Tim melihat ada 2 (dua) Orang Mencurigaan dan Tim Melihat salah seorang mengambil sesuatu di tepi jalan, sedangkan 1( satu) lagi stand by diatas sepeda motor.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar Merasa curiga Kemudian Tim menghampiri kedua orang tersebut namun salah seorang yang diduga teman pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor, dan Sat Narkoba Polres Kampar berhasil mengamankan salah seorang yaitu HH alias O.

Selanjutnya Sat Narkoba Polres Kampar  melakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan  1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastic bening yang berada  didalam kotak rokok sempurna yang sempat dibuang oleh Tersangka HH alias O pada saat diamankan dan selanjutnya tersangka HH alias O dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K, M.H melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini, disampaikan Asdisyah bahwa tersangka HH alias O beserta sejumlah barang bukti yang didapat sebelumnya telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya, jelas Asdisyah.