Jakarta, Riautimes.co.id - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, mengklarifikasi bahwa ia tak meminta dispensasi atau kelonggaran larangan mudik bagi santri. Ma'ruf menegaskan bahwa ia hanya ingin memfasilitasi santri mudik sebelum larangan berlaku.
Juru bicara wapres, Masduki Baidlowi, mengatakan bahwa Ma'ruf ingin memfasilitasi mudik ini setelah mendengar keresahan para santri yang khawatir tidak dapat berkumpul dengan keluarga di Hari Idulfitri.
"Mendengar kekhawatiran ini, Wapres mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa Larangan Mudik, bukan dispensasi pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021," ujar Masduki dalam keterangan, Sabtu (24/4).
Masduki mengakui bahwa kebijakan larangan mudik memang membuat resah para santri yang sedang menimba ilmu di pesantren.
Kekhawatiran ini kata dia, muncul setelah Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 dikeluarkan baru-baru ini.
Adendum itu berisi aturan Pengetatan Mudik yang berlaku mulai H-14Larangan Mudik(periode 22 April-5 Mei 2021) dan H+7 Larangan Mudik (18-24 Mei 2021).
"Para santri bertanya terkait kepulangan usai ngaji pasanan (pengajian Ramadan). Mereka khawatir tidak bisa pulang setelah masa pengajian usai karena umumnya pengajian Ramadan baru berakhir hari ke-21 Ramadan atau tanggal 3 Mei 2021," kata dia.
Menurut dia, para santri pulang dari pesantren diperkirakan sebelum tanggal 6 Mei 2021, mengingat pengajian Ramadan sudah selesai tanggal 3 Mei 2021.
"Jadi sekali lagi ditegaskan bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu Larangan Mudik tanggal 6-17 Mei 2021. Namun, dalam rentang waktu Pengetatan Mudik yaitu sekitar tanggal 4-5 Mei 2021," katanya.
Dalam kesempatan itu, Masduki juga menegaskan bahwa lingkungan pesantren merupakan komunitas tertutup, di mana lalu lintas keluar masuk orang dari dan ke fasilitas itu sangat terbatas dan terawasi dengan baik.
Meski begitu, para santri tetap diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan sangat ketat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, termasuk melakukan swab tes PCR, Antigen, atau GeNose saat kepulangan dan kedatangan kembali di pesantren.
Masduki memberikan klarifikasi ini setelah Ma'ruf disebut meminta pemerintah daerah tidak menerapkan larangan mudik Idulfitri bagi para santri. Dia ingin para santri bisa merayakan Idulfitri bersama keluarga di rumah masing-masing.
"Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," kata Masduki kepada wartawan, Jumat (23/4).
(tst/has)
Sumber: CNN Indonesia