RIAUBERTUAH.ID - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliah meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem lebih berempati dengan kendala ekonomi mahasiswa selama pandemi virus corona (Covid-19).
Menurutnya, Kemendikbud harus lebih aktif mencari tahu kondisi di lapangan. Meski aturan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) sudah diterbitkan, masih ada mahasiswa yang tak bisa kuliah karena kendala ekonomi.
Ledia menyampaikan hal itu karena sejauh ini masih ada keluhan yang ia terima. Mahasiswa mengeluhkan mekanisme pengajuan keringanan UKT tak jelas dan tak praktis.
Ada pula mahasiswa universitas swasta yang mengaku kampusnya tak mau menerima bantuan UKT dari Kemendikbud. Akibatnya, mahasiswa tetap harus membayar ful.
Ini mengacu pada bantuan UKT yang dikerahkan Nadiem sebesar Rp1 triliun untuk 400 mahasiswa di PTN dan PTS. Praktiknya, Kemendikbud mensubsidi UKT mahasiswa dengan nilai Rp2,4 juta per orang.
"Aliansi Mahasiswa PTS se-Jawa Barat menghadap ke saya. Mereka bilang buat yang bukan mahasiswa baru saja potensi drop out itu ada 30 persen. Karena kampus enggak mau bantuan UKT karena hanya 2,4 juta," kata Ledia.
Pada beberapa kasus, PTS hanya mau menyetujui subsidi UKT untuk mahasiswa yang ayahnya meninggal akibat virus corona. Padahal menurut Ledia, persentase mahasiswa yang terdampak pandemi secara ekonomi cukup besar.
Hal ini ia sampaikan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Ia mengatakan Ditjen Dikti memberi solusi agar PTS memberikan opsi mahasiswa mencicil sisa UKT yang tidak tertutup subsidi pemerintah.
CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam untuk mengkonfirmasi hal ini, namun belum mendapat jawaban.
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) melakukan aksi demonstrasi setelah 37 mahasiswa baru terpaksa mengundurkan diri dari perkuliahan karena tak mampu membayar uang pangkal.
Presiden Mahasiswa Unsika Teguh Febriyana mengungkap sebenarnya kampus sudah memberikan formulir pengajuan keringanan UKT. Namun tindak lanjutnya belum disampaikan hingga saat ini.Mereka merupakan mahasiswa dari jalur mandiri yang diharuskan membayar iuran pengembangan institusi (IPI) yang besaran bervariasi, dengan jumlah tertinggi Rp45 juta. Selain itu, mahasiswa Unsika juga menuntut kejelasan mekanisme pengajuan keringanan UKT.
"Sementara hari ini di beberapa fakultas hari terakhir pengisian KRS (Kartu Rencana Studi). Bagi mahasiswa yang belum bayar uang semester tidak bisa mengisi KRS. Dan otomatis harus cuti," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Nadiem sendiri sempat berjanji di hadapan Komisi X DPR RI akan memastikan tidak ada mahasiswa PTN yang didrop out atau putus kuliah karena kendala ekonomi. Ia akan memastikan semua PTN memfasilitasi kendala ekonomi mahasiswa.
"Kecemasan anak-anak PTN, saya dan jajaran saya di Kemendikbud akan memastikan bahwa tidak akan ada yang DO disebabkan karena ketidakmampuan membayar UKT (uang kuliah tunggal) semester ini," katanya di Gedung DPR, Senayan, Kamis (27/8).
Sumber : CNN Indonesia