BAGANSIAPIAPI - Masih kurangnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menerapkan phisycal dan social distancing membuat pandemi Covid-19, ditunjukkan dengan dugaan masih ada aksi kumpul warga dijantung kota Bagansiapiapi dengan bermain Gelanggang Permainan (Gelper) sejenis Judi tembak Ikan , Dadu guncang dipusat kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Disinyalir, permainan judi gelper dan dadu guncang tersebut berlokasi dijalan gang Sumatera kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko dan dijalan Perniagaan gang Jeruk Kelurahan Bagan Kota. Penyakit masyarakat itu sekarang masih berlangsung dan menjadi sorotan warga.
"Bahwa dalam keadaan Covid 19 Pemda Rohil sedang Gencar gencarnya melakukan himbauan dan larangan untuk berkumpul, tapi disatu sisi arena permainan gelper dan dadu guncang yang terletak dilokasi gang Sumatra yang lebih dikenal oleh masyarakat tempat ayin selalu saja tidak mengindahkan himbauan dan larangan Pemda Rohil. Untuk itu dengan sangat tegas kami minta agar pihak penegak hukum untuk menindak lanjuti tempat perjudian tersebut," kata salah seorang sumber yang minta dirahasiakan namanya, Kamis (09/04/2020) di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”. (Red)
Sumber : Pantauriau.com dan Wawasanriau.com
Editor : Amrial