Kepala KUA Kecamatan Kuala Kampar Sudur, S.Fil
Penyalainews, Kuala Kampar - Sebuah fenomena gerhana bulan total langka yang terjadi pada 31 Januari 2018 menyita perhatian warga dunia. Terbilang langka karena terakhir terjadi setengah abad lampau tepatnya pada 31 Maret 1866 atau 152 tahun yang lalu. Gerhana bulan ini menggabungkan tiga fenomena alam sekaligus, yakni super moon, blue moon, dan blood moon.
Hal ini tidak menyudutkan jemaah Masjid Raya Al-Amilin Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar untuk melaksanakan sholat Sunah Khusuf, yang diikuti oleh Upika Kecamatan, Tokoh Kecamatan, Upt Kecamatan, Tokoh Agama ( MUI-BKMT) dan Ipika Kelurahan Teluk Dalam.(01/02/18)
Adapun yang bertugas sebagai Imam dan Khotib adalah Kepala KUA Kecamatan Kuala Kampar Sudur, S.Fil menyampaikan kapada umat junjungan Alam untuk betaubatm serta memperbanyak zikir taubat agar di beri keselamatan dunia dan akhirat.
" Mari kita terus meminta Taubat kepada Allah Swt yang mana dengan Fenomena Gerhana bulan ini adalah sebuah peringatan bahwa Allah adalah maha segalanya, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Yaasin : 38-40 “dan Matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui (38) dan telah Kami tetapkan bagi Bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah Dia sampai ke manzilah yang terakhir) Kembalilah Dia sebagai bentuk tandan yang tua (39) tidaklah mungkin bagi Matahari mendapatkan Bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. dan masing-masing beredar pada garis edarnya, dengan penjelasan arti diatas bahwa semua itu adalah sebenar-benarnya Kuasa Allah SWT dan mari dengan senantiasanya kita bertaubat dan memohon ampun agar diselamatkan baik dunia dan akhirat," ucap seudur dalam Khutbahnya
sementara itu Sekcam Kuala Kampar T, Edi Zauhjar, S,Sos menyampaikan Gerhana bulan pada tahun ini pernah terjadi pada 152 tahun yang lalu, oleh karena itu kami menghimbau ini dijadikan sebagai pembelajaran dari tanda-tanda keagungan Allah Swt dan bahwa Bumi beserta isi adalah milik sang maha kuasa Allah SWT," Jelas T. Edi Zauhjar, S,Sos***red
Rustam Edi