PEKANBARU, RIAUBERTUAH.ID - Bawaslu Riau sebut belum menemukan pelanggaran meski masa kampanye 2019 telah terhitung memasuki hari keenam.
Anggota Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata menyebutkan sampai hari ini, Jumat 28 September 2018, belum ada laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Riau. Gema juga mengatakan pihaknya juga tidak menemukan unsur pelanggaran.
"Ini masih awal kampanye, jadi belum ada laporan pelanggaran yang masuk. Kami juga belum menemukan unsur pelanggaran yang terjadi," jelas Gema dilansir dari bertuahpos.com.
Dikatakan Gema, berkaca dari Pilgub Riau yang lalu, unsur pelanggaran yang terjadi salah satunya adalah masalah Alat Peraga Kampanye (APK), seperti baliho ataupun spanduk. Namun, untuk Pemilu 2019, peraturan tentang APK tidak seketat Pilgub Riau 2018.
"Jadi, mereka para Calon Legislatif (Caleg) bebas mencetak dan memasang baliho dan spanduk, tidak seketat Pilgub yang lalu," tambahnya.
Sebelumnya, secara terpisah, Anggota Bawaslu Riau lainnya, Neil Antariksa mengatakan ada ratusan jumlah potensi konflik di Pileg dan Pilpres 2018. Banyaknya jumlah potensi konflik tersebut dikarenakan banyaknya pemilihan yang dilakukan di 2019, antara lain partai, DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD, hingga Pilpres.
Baca: Sangat Sedikit, Gerindra Riau Laporkan Dana Awal Kampanye Hanya Rp1 Juta
"Banyak hal yang harus kita antisipasi dan diawasi untuk pemilu 2019 nanti. Semuanya tidak bisa dianggap remeh. Karena banyaknya pemilihan, jumlah potensi kerawanannya ratusan," jelas Neil.
Sejumlah potensi kerawanan tersebut, lanjut Neil, dimulai dari politik uang, masalah DPT, partisipasi pemilih, logistik pemilu, dan beberapa potensi kerawanan yang lain. Ditambah lagi adanya politik identitas, isu SARA, serta berita hoaks yang semakin marak belakangan ini.
"Kemudian, berdasarkan pengalaman kita pada Pilgub yang lalu, ada juga potensi konflik di ketidaknetralan ASN, kampanye diluar jadwal, dan sejumlah pelanggaran lain. Kalau ditotal, ya mencapai ratusan potensi konflik," tambah Neil.