Menangkan Perusahaan Surabaya dalam Proyek Pemotongan Bukit di Alor, Kemenhub Dikritik

banner 160x600

riaubertuah.id

Penyalainews, Jakarta - Hasil lelang ulang proyek pemotongan bukit untuk aksebilitas dan pelataran parkir Bandar Udara Mali Alor, NTT diumumkan Selasa (20/3/2018) sore.

Berdasarkan hasil lelang, proyek dengan nilai pagu sebesar Rp6.562.809.000,00 tersebut dimenangkan oleh PT. Dian Sentosa. Perusahaan ini berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Dalam dokumen lelang PT tersebut menawarkan harga tertinggi dari dua perusahaan lainnya, yaitu sebesar Rp5.997.980.000,00.

Dengan demikian, selisih antara pagu anggaran dengan harga penawaran yang diajukan PT Dian Sentosa adalah sebesar Rp564.829.000,00.

Selain PT. Dian Sentosa, ada dua perusahaan lain yang mengajukan penawaran untuk mengerjakan proyek pemotongan bukit tersebut. Satu diantaranya juga berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Sementara satunya lagi, merupakan perusahaan lokal, yaitu PT. Citra Timor Mandiri. Dua perusahaan tersebut mengajukan nilai penawaran lebih rendah dari pemenang lelang.

Penawaran terendah diajukan oleh PT. Citra Timor Mandiri dengan nilai sebesar Rp5.782.776.000,00. Selisih antara penawaran PT Citra Timor Mandiri dengan pagu anggaran adalah sebesar Rp780.033.000,00.

Dengan demikian,selisih nilai penawaran pemenang tender dengan perusahaan lokal sebesar Rp215.204.000,00.

Pemerhati keadilan, Alex Adu, menduga bahwa lelang proyek yang dimenangkan oleh perusahaan dari luar Kabupaten Alor akan berujung masalah.

"Proyek ini hanya senilai di bawah 6 Miliar, kenapa malah diberikan kepada pengusaha/kontraktor dari Jawa, tidak prioritaskan pengusaha/kontraktor lokal," ujarnya, saat rilis berita ini diterima penyalainews, Rabu (21/3/2018) malam.

Menurut Alex, PT. Citra Timor Mandiri memiliki alat berat yang lengkap. "Kami yakin bahwa jika tendernya seperti ini, patut diduga Pemenang Lelang tidak akan mengerjakannya sendiri, akan diberikan kepada pihak lain di daerah," ungkapnya.

Alex pun menduga ada permainan di balik proyek yang menghabiskan hampir 6 Miliar uang negara tersebut.

"Tentu ada sesuatu di balik semua itu. Kami minta Dirjen Perhubungan Udara cq. Menteri Perhubungan untuk mebatalkan pengumuman Lelang tersebut karena tidak fair dan praktis merupakan pemborosan anggaran jika tidak diberikan kepada pengusaha/kontraktor lokal," tegas Alex.

Ia menambahkan, jika dipaksakan maka dirinya akan minta aparat berwajib untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses tender tersebut.

"Dengan anggaran di bawah 6 M tentu saja tidak mungkin pemenang lelang tersebut memobilisasi alat-alat berat dari Surabaya ke Alor untuk mengerjakan proyek tersebut karena anggarannya kecil. Kenapa tidak diberikan saja kepada kontraktor lokal yang juga punya alat-alat berat lengkap?? Tentu karena ada sesuatu," pungkas dia.***red/rls

Ipank