PEKANBARU (RIAUBERTUAH,CO) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Pemko Pekanbaru telah disahkan senilai Rp2.720.408.264.245. Perda APBD-P dibahas dalam rapat paripurna terakhir anggota DPRD periode 2014-2019, Senin dinihari (2/9).
Foto : Seluruh anggota DPRD Pekanbaru tampak serius mengikuti rapat paripurna pengesahan APBD perubahan 2019, Senin (2/9) dini hari.
Walikota Pekanbaru Firdaus, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Pekanbaru yang mengesahkan APBD-P 2019. Untuk Perda APBD Perubahan 2019 sudah dijelaskan bahwa anggaran-anggaran yang dimasukkan dari pemerintah pusat seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Foto : Plt Sekwan Pekanbaru Zulfahmi Adrian membuka rapat paripurna pengesahan APBD perubahan 2019, Senin (2/9) dini hari dalam rapat paripurna.
“Sebelumnya, dana BOS disalurkan langsung ke sekolah. Tahun ini, dana BOS disalurkan melalui APBD Pemko Pekanbaru,” kata Firdaus.
Dengan penetapan APBD-P sebesar Rp2,7 Triliun itu, hal itu disebabkan adanya dana yang “numpang lewat” seperti dana BOS. Karena sebenarnya, Pemko Pekanbaru mengalami desifit anggaran pada APBD-P tahun ini.
Foto : Jajaran pejabat Muspida Pekanbaru saat mengikuti Rapat Paripurna pengesahan APBD perubahan 2019, Senin (2/9) dini hari.
Pemko Pekanbaru mengusulkan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 sebesar Rp2,6 Triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk membayar utang tahun lalu, tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU), dan insentif bagi ketua RT dan RW.
Foto : Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH menandatangani Perda APBD perubahan 2019, dalam rapat paripurna Senin dini hari (2/9).
Dalam APBD-P, Pemko Pekanbaru melakukan rasionalisasi untuk menyelesaikan utang-utang tahun lalu yang tertunda dibayar. Jumlah tunda bayar ini sekitar Rp160 miliar.
“Intinya, rasionalisasi yang kami lakukan adalah menunda pekerjaan tahun ini. Kami fokus membayar pekerjaan yang telah dilakukan pada tahun lalu,” sebut Firdaus.
Dalam rancangan APBD-P 2019 ini juga dimasukkan rencana pembayaran tagihan listrik PJU serta insentif bagi ketua RT dan RW. Rapat paripurna ini merupakan pembahasan akhir dari usulan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2019.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Pekanbaru, Roni Amril, menyampaikan perubahan dan penambahan anggaran yang dimasukkan ke dalam Ranperda tersebut. Secara keseluruhan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga Sekretariat mengalami penambahan anggaran dari APBD Murni 2019.
“Penambahan ini disesuaikan dengan program-program yang menjadi prioritas di tahun ini,” kata Roni. (Galeri Foto DPRD Kota Pekanbaru)