Meski APBD-P tahun 2018 Tidak Disahkan, Pemkab Inhu Tidak Akan Rumah Honorer

banner 160x600

riaubertuah.id

RENGAT, RIAUBERTUAH.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu tidak akan merumahkan pegawai honorernya meski kondisi APBD Perubahan tahun 2018 tidak disahkan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hulu (Inhu), Hendrizal memastikan saat acara launching sistem informasi PPID yang digelar di Aula Bappeda Inhu, Rabu (10/10/2018).

"Kita tidak akan merumahkan pegawai honorer kita, meski kondisi anggaran APBD Perubahan yang tidak disahkan," katanya.

Hendrizal menjelaskan bahwa Pemkab Inhu tidak menganggarkan gaji para pegawai honorer selama sembilan bulan, sehingga penolakan pengesahan APBD P tahun 2018 tidak berdampak.

Selain itu, Hendrizal berkata tenaga honorer sangat dibutuhkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya keahlian para tenaga honorer tersebut yang sangat dibutuhkan di OPD.

Hendrizal tidak menampik, beberapa waktu lalu ada sejumlah petugas pasar yang datang ke kantor Bupati Inhu untuk menemui Sekda menanyakan soal pembayaran gaji mereka.