Pandemi Covid-19 Kapolres Siak Himbau Masyarakat Untuk Tidak Berunjuk Rasa

banner 160x600

riaubertuah.id

SIAK, RIAUBERTUAH.ID - Kepolisian Resor (Polres) Siak terus melakukan berbagai upaya guna mencegah penyebaran covid-19 di Seluruh Wilayah Kabupaten Siak.
 
Salah satunya dengan mengajak masyarakat agar tidak melakukan unjuk rasa disaat pandemi.
 
Kapolres Siak, AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK, Menghimbau Kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak ikut ikutan melakukan Unjuk Rasa terkait penolakan Undang undang Cipta Kerja.
 
AKBP Dodddy menjelaskan, seringkali dalam unjuk rasa  peserta aksi pasti akan berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan yang ada, sehingga menimbulkan potensi penyebaran covid-19 ditengah unjuk rasa.
 
Dia juga menjelaskan, ketika peserta pulang dari unjuk rasa, dapat berpotensi membawa pulang virus dan terjadi penularan kepada anggota keluarga di rumah.
 
"Sayangi diri kita dan keluarga dirumah," himbau Kapolres.
 
Kapolres Siak Juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang bertujuan untuk memprofokasi agar terjadi nya unjuk rasa yang nantinya berujung bentrok dan pengrusakan.
 
" Kita tidak akan toleransi pihak pihak yang dengan sengaja memprofokasi dan mengajak masyarakat berunjukrasa ditengah pandemi saat ini apalagi dengan tujuan untuk membuat onar dan akhirnya terjadi bentrok, sekali lagi mari bersama kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Siak khusus nya dan tetap patuhi protokol kesehatan, tetap gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta tidak berkerumun." Tutup AKBP Doddy.
 
sumber : Riaugreen.com