Jakarta, Riautimes.co.id - Sidang kasus suap ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, bakal digelar lagi hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang dipanggil adalah pedangdut Betty Elista.
"Hari ini ada tujuh saksi," kata salah satu penasihat hukum Edhy Prabowo, Soesilo Ariwibowo, Selasa (8/6/2021).
Berikut nama-nama saksi yang akan dihadirkan jaksa:
- Qushairi Rawi
2. Sugianto
3. Riva Rovikoh
4. Devi Komalasari
5. Dibagus Aryoseto
6. Betty Elista
7. Amanda Tita Mahesa
Betty Elista sebelumnya sudah dua kali dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap ekspor yang menjerat Edhy Prabowo (EP), pada 17 dan 18 Maret 2021. Betty Elista diperiksa sebagai saksi untuk Edhy Prabowo.
Pada pemeriksaan pertama, KPK mengatakan penyidik menelusuri soal dugaan aliran uang dari Edhy Prabowo ke Betty Elista. Betty diduga menerima sejumlah uang dari sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.
"Betty Elista didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Ali kepada wartawan, Rabu (17/3).
Setelah itu, pada pemeriksaan berikutnya, KPK menyita rekening koran milik Betty.
"Kamis (18/3) Tim Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan pada saksi Betty Elista (penyanyi). Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (18/3).
Edhy Prabowo mengklaim tidak mengenal Betty. "Betty? (Saya) nggak kenal," jawab Edhy di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/3).
Dalam sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Edhy Prabowo bersama stafsus, Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Budi Daya Lobster Andreau Misanta Pribadi, Safri selaku stasfus Edhy dan Wakil Ketua Tim Uji Tuntas, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy Iis Rosita Dewi, serta Sidwadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) dan pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Edhy dkk didakwa menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur. Jaksa mengatakan uang suap diterima Edhy dari beberapa tangan anak buahnya.
Dalam sidang dakwaan Edhy, nama Betty Elista juga disebut sebagai salah satu pihak penerima aliran dana. Dia disebut menerima total Rp 15 juta.
Sumber: Detiknews