Penyalainews, Pangkalan Kerinci - Tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian pada hari Sabtu, 19 Agustus 2017 sekira pukul 03.00 wib, dan telah dilakukan penangkapan seorang pelaku di Jl Seminai kecamatam Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, hingga setelah itu Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Tommy Berlin STrk, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti yang ada.
Kepala Kepolisian Resor Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Faizal Ramzani S.H,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat sehingga tim Opsnal Polres Pelalawan turun langsung ke lapangan melakukan penyelidikan.
"Dan sekitar pukul 03.00 Wib, Pelaku pencurian ini berhasil ditangkap", ujarnya
Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial MI warga jl. Keluarga Kec. Pangkalan Kerinci Kab Pelalawan.
Dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian, yaitu 1 (satu) buah tas ransel yg berisikan rokok 26 bungkus, hp mito 1 buah, cincin 3 buah, gelang 9 buah, kalung emas 1 buah.
Untuk saat ini Pelaku diamankan di Polres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut.
(Faisal)