JAKARTA, RIAUBERTUAH.ID - Pada Ahad (18/8/2019) lalu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Aliansi Anak Bangsa (AAB) serta Dewan Persaudaraan Relawan melaporkan balik Sudiarto selaku pihak yang mempolisikan Ustaz Abdul Somad ke Bareskrim Polri. Sudiarto melaporkan Abdul Somad ke Bareskrim terkait dugaan penistaan agama.
Pitra Romadoni selaku kuasa hukum mereka mengatakan pelaporan balik terhadap Sudiarto itu lantaran yang bersangkutan menyebarkan foto bukti laporan polisi ke media sosial. Tindakan itu, menurutnya merupakan bentuk pencemaran nama baik.
"Kita merasa nama baik Ustaz Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi. Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan gitu, tapi jangan dipermalukan seperti ini," tutur Pitra di Bareskrim Polri, Selasa (20/8/2019).
Pitra menuturkan penyebaran bukti laporan itu memberikan kesan bahwa Ustaz Abdul Somad sudah terbukti bersalah. Padahal, seseorang dinilai bersalah atau tidak itu merupakan keputusan pengadilan.
"Jadi dengan adanya bukti pelaporan polisi ini seolah-olah Ustaz Abdul Somad bersalah, ini kan belum ada keputusan yang inkrah dari pengadilan," ujarnya.
Dalam laporan itu, Pitra turut membawa barang bukti berupa tangkapan layar atau screenshot grup Whatsapp. Selain itu, ia juga menyertakan foto laporan terhadap Abdul Somad atas nama Sudianto di Bareskrim yang teregister pada 18 Agustus 2019.
Pitra mengklaim laporan itu telah diterima oleh pihak kepolisian. Namun, saat awak media meminta bukti penerimaan laporan itu, ia enggan memberikannya.
"Kalau kita ini sebarluaskan berarti sama halnya kita juga melaporkan atas penyebaran itu," ucap Pitra.
Sebelumnya, beredar potongan video ceramah Abdul Somad yang mengatakan bahwa dalam hukum Islam, salib adalah tempat bersarangnya jin kafir. Somad mengatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota jemaah yang menggigil hatinya ketika melihat salib.
Abdul Somad sendiri telah mengklarifikasi pernyataannya dalam sesi tanya jawab ceramah yang menuai polemik tersebut. Dia menegaskan bahwa substansi ceramahnya itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.
Klarifikasi Abdul Somad itu diunggah dalam akun resmi Youtube milik FSRMM TV pada Ahad (18/8/2019).
"Pertama, itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami," kata Abdul Somad dalam video tersebut.
Seperti diketahui, penceramah asal Riau tersebut dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Jawa Timur.
(Sumber : Cakaplah)