PEKANBARU (RIAUBERTUAH.ID) - Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2019 ke DPRD Kota Pekanbaru.
Penyampaian ini dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH. Penyampaian Nota Keuangan disampaikan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi.
Secara umum rancangan peraturan daerah kota pekanbaru tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota pekanbaru tahun anggaran 2019 ditargetkan Rp2.5 triliun. Hal ini sesuai dengan tahapan-tahapan penyusunan apbd 2019 sebagaimana diatur oleh Peraturan Mentri Dalam Negri No 38 tahun 2018. Dan juga mengacu ke RKPD dan juga KUA PPAS.
"Mudah-mudahan ini bisa dibahas bersama DPRD dan tentu sesuai dengan amanah Undang-Undang Pemerintah Daerah sebelum tahun anggaran bisa selesai. November ini selesai lebih bagus agar segera di awal tahun anggaran 2019 bisa dilaksanakan kegiatan," ujar Ayat.
Ayat berharap, November ini APBD Murni 2019 dapat diketok palu dan anggaran bisa digunakan dan diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat. "Harapan kami, budaya dan tatanan nilai terutama musyawarah dapat menjadi pijakan dalam pembahasan rancangan APBD," tambah Ayat.
Sementara itu, Pimpinan Rapat Sahril SH menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan pembahasan dan evaluasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2019.
"Pembahasan rutinnya telah dilakukan di KUA PPAS. Tentu kita nanti hanya mengevaluasi apakah yang disampaikan sesuai dengan yang di KUA PPAS. Pembahasan sudah dilakukan antara komisi-komisi dan mitra kerja OPD serta Badan Anggaran. Pengesahan ditargetkan bulan ini, kalau tidak ada halangan bisa saja minggu depan," tutupnya.(Galeri Foto DPRD Kota Pekanbaru)