Pertamina: Premium Seharusnya Rp 8.600/Liter

No comment 454 views
banner 160x600

riaubertuah.id

Penyalainews, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan, harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium seharusnya Rp 8.600 per liter. Hal tersebut berdasarkan formula perhitungan yang berlaku saat ini.

"Jadi kalau premium JBT (jenis BBM tertentu) berdasarkan formula yang disepakati dengan SK Menteri yaitu 103,92% Harga Indeks Pasar (HIP)+Rp 830 per liter+ 2% harga dasar ini berdasarkan formula harga itu pada Rp 8.600 sekian per liter untuk periode harga April sampai Juni," Direktur Pemasaran Korporat dan Ritel Pertamina M Iskandar dalam Komisi VII DPR Jakarta, Senin (19/3/2018).

Namun begitu, pada kenyataannya pemerintah mematok harga premium sebesar Rp 6.450 per liter. Sehingga, Pertamina menanggung selisih Rp 2.150 per liter.

"Sehingga ada selisih harga di Rp 2.150 per liternya," ujarnya.

Sementara, untuk solar seharusnya harganya Rp 8.350 per liter. Namun, hingga saat ini harga jual solar di pasaran masih Rp 5.150 per liter.

"Sedangkan solar JBT dengan subsidi tetap Rp 500 per liter dengan formula 102,38% HIP+Rp 900 per liter setelah dikurangi subsidi Rp 500 mestinya solar itu harganya Rp8.350 per liter," katanya.

"Saat ini harganya masih Rp 5.150 per liter. Ini sudah termasuk subsidi, sehingga ada selisih Rp3.200 per liter," sambungnya.

Menurutnya, jika tidak ada penyesuaian harga maka Pertamina akan menanggung potensi kehilangan pendapatan atau potential loss dengan total Rp 3,9 triliun.

"Kalau ditambah premium Jawa, Madura, Bali (Jamali) Rp 3,9 triliun," kata dia.***red/rfm 

Detik.com