SIAK SRI INDRAPURA (Riaubertuah.id) ~ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan sementara atau pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.
Tim BPK RI yang dipimpin oleh Irawati diundang oleh Sekda Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah dan Inspektur Fali Wurendar untuk juga memimpin para pemimpin OPD Pemkab Siak di Aula Kantor Bupati Siak.
Irawati menyambut, menyampaikan kunjungan untuk pemeriksaan sementara atas laporan keuangan Pemkab Siak tahun anggaran 2018. Pemeriksaan sementara ini dibagi dalam dua sub tim. Hal ini sesuai mandat dari peraturan perundang-undangan, di mana BPK melakukan pemeriksaan keuangan, memeriksa persetujuan dan memeriksa tujuan tertentu.
"Selama 30 hari kedepan kami akan melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu" jelas Irawati, Rabu (30/1/2019) pagi.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dua gelas, pemeriksaan pertama interim atau pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan interim dapat dilakukan di tahun berjalan setelah berjalan.
"Tujuan pemeriksaan sementara ini adalah untuk melihat hasil pemeriksaan lanjutan sebelum pemeriksaan," jelasnya
Selain itu, pihaknya juga meninjau kembali progres yang terkait yang telah diberikan oleh BPK yang terkait dengan pemeriksaan keuangan, apakah persetujuan tersebut sudah ada yang dilanjutkan atau sudah diterapkan perubahannya.
Kedua, BPK akan melakukan pembaruan atau penyelesaian terkait sistem pengendali internal yang ada di pemda terutama dalam hal pelaporan keuangan, sedangkan OPD sebagai ujung tombak pengumpulan keuangan.
“Jadi masing-masing OPD menyusun laporan keuangan yang nanti akan dikompilasi atau di laporkan di Badan Keuangan Daerah (BKD) setelah di review inspektorat” imbuhnya.
Kemudian BPK akan melakukan perundingan atau pengajuan terhadap perundangan-undangan, Pendahuluan mungkin masih dalam konsep apakah ada temuan pemeriksaan terkait penyimpangan dari perundangan peraturan dari undangan-undangan.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah menginstruksikan agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti permintaan dari yang disampaikan oleh Ketua Tim BPK RI.
"Saya mengharapkan agar para kasubag keuangan masing-masing OPD untuk aktif dan segera melakukan persetujuan untuk memenuhi permintaan dari tim BPK" tegas Hamzah.
Ulasan, tahun 2018 laporan fisik dan keuangan Siak diatas 90 persen. Kemudian dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2018 kab Siak tidak melampaui anggaran belanja. Per 31 Desember Siak menerima pencairan dana dari pusat sebanyak Rp. 278 milyar.
Ia berharap seluruh laporan kegiatan dan keuangan dapat terealisasi dengan baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan penyelesaian hukum serta dapat menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik dan tepat waktu. ***